Setuju Amien Rais Minta Jokowi Tindak Tegas Penembakan FPI, Refly Harun: Ini Tragedi Kemanusiaan

- 12 Desember 2020, 12:00 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun, tangkap layar.
Ahli hukum tata negara Refly Harun, tangkap layar. /Youtube/Refly Harun

PR CIREBON - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan pandangannya terkait pernyataan dari Ketua Umum Partai Umat, Amien Rais, yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tindak tegas kasus penembakan hingga tewasnya enam laskar FPI. Amien Rais mengatakan bahwa diam itu kekerasan.

Amien Rais juga meminta umat Islam untuk bergerak, yang dijelaskan oleh Refly Harun bahwa bergerak dengan landasan hukum bukan untuk membuat violence, atau kekerasan, tetapi dengan menyuarakan agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik menurut hukum yang berlaku, hukum yang mempunyai trust kepercayaan, bukan hukum yang diselundupkan.

Itu yang diperkirakan Refly Harun terkait pernyataan Amien Rais tersebut.

"Jadi penting juga untuk digaris bawahi oleh Komnas HAM, bukan tidak ada orang yang meragukan komnas HAM, karena fenomena rekrutmen pejabat publik di negeri ini penuh dengan kongkalikong, penuh dengan perpeloncoan dan cincay," kata Refly Harun sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kanal Youtube Refly Harun pada Sabtu, 12 Desember 2020.
 
Baca Juga: Dituduh Sering Mangkir Panggilan Polisi, Habib Rizieq Tegas: Saya Tidak Pernah Lari Apalagi Sembunyi

Karena itu Refly meminta, jika ada kasus seperti yang sekarang ini komnas HAM dapat bersikap dan bertindak secara independen, menjauhkan diri dari perkubuan atau aspirasi politik yang mengangkat atau menyebabkan para komisioner terpilih.

"Tanpa cantolan kekuasan tanpa cantolan politik, tidak mungkin seorang komisioner terpilih di lembaga independen apapun. Tetapi ketika sudah disumpah mereka harus mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka tidak hanya kepada rakyat Indonesia tetapi juga kepada yang Maha Kuasa," ujar Refly.

Refly memohon dengan sangat kepada komnas HAM untuk berperilaku dan bertindak independen.
 
 
Apabila dari hasil penyelidikan ternyata FPI terbukti salah maka harus dikatakan salah, tetapi jika FPI terbukti benar bahwa laskar mereka dibantai, ditembak, tidak ada tembak-menembak maka hal itu harus dikatakan sejelas-jelasnya dan mereka yang melakukan atau menyuruh  harus diproses.

Refly berharap kasus tragedi kemanusiaan ini jangan sampai tergeser dengan fokus penyerangan petugas, sekadar penyerangan kepada petugas yang menurutnya tidak masuk akal. 
 
"Ketika dikatakan bela diri dengan melepaskan puluhan tembakan berbanding tiga tembakan misalnya," ucapnya.

 
Selain itu Refly Harun juga ingin menyampaikan perspektifnya kepada Jokowi.
 
Dikatakannya penting bagi seorang presiden untuk memahami tugas konstitusionalnya.

"Pertama dia disumpah sebagai Republik Indonesia, bukan sebagai presiden para pendukung," ujar Refly.

Dituturkan Refly, terlebih sekarang oponen atau saingan dari Jokowi sudah masuk ke dalam kabinet. 
 
"Jika dilihat seperti itu sebenarnya pemerintahan sudah mewakili semua pemilih tapi itu tetap kita kesampingkan," katanya.

 
Refly melanjutkan bahwa ketika presiden terpilih disumpah dan memangku jabatan selama lima tahun maka dia adalah Presiden Republik Indonesia, bukan presiden relawan atau presiden para pendukung.

"Ini penting untuk dikemukakan, jangan sampai simpati itu hanya diberikan kepada mereka yang mendukung tapi kepada anak-anak muda FPI, presiden silence, diam saja karena merasa tidak punya kepentingan," katanya

Refly menambahkan mereka yang tewas adalah putera bangsa, warga negara, dan presiden telah disumpah untuk menjalankan undang-undang dan segala peraturan.

Salah satu dasar yang digunakan di Republik Indonesia ini adalah Undang-Undang Dasar 1945, yang membebankan kewajiban kepada penyelenggara negara terutama presiden untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
 
 
Jadi dikatakan Refly, dalam mimbar tersebut dia ingin menggarisbawahi pernyataan Amien Rais, terlepas tokoh ini selalu mengkritik Presiden Jokowi, dianggap tokoh yang barangkali banyak juga yang tidak suka. 
 
Akan tetapi dia menilai, pernyataan yang dilontarkan Amien Rais patut untuk direnungkan karena kasus tersebut adalah tragedi kemanusiaan yang menumpahkan nyawa anak-anak bangsa.

"Coba bayangkan mereka baru seusia bahkan lebih muda dari putra putri Bapak. Usia mereka bahkan baru 21 tahun, yang tertua 33 tahun, seumuran Gibran," katanya.

Refly menambahkan bahwa semua pihak mengetahui kalau jiwa kemanusiaan yang dimiliki oleh Jokowi itu besar.
 
 
Selain itu Jokowi merupakan presiden yang sangat berempati kepada penderitaan rakyat, yang berasal dari keluarga biasa-biasa saja, dari kota yang aman-aman saja, Solo, yang kehidupannya sangat guyub. 
 
Karenanya tidak berlebihan menurut Refly jika meminta Jokowi untuk turun tangan menangani kasus tersebut.

Refly mengungkapkan bahwa hanya perlu kata atau titah dari Jokowi maka dapat terjadi dan terbentuk tim independen.
 
Tim yang akan membuat terang masalah ini, karena dia menilai tidak boleh mengorbankan aparat keamanan sebagai sebuah institusi.
 
 
Refly menjelaskan Polri harus dicintai, TNI harus dicintai, tetapi kalau ada pribadi-pribadi di dalam institusi yang terlibat dan gradasinya tidak hanya kesalahan prosedur tapi sudah kriminal misalnya.

"Memang ada upaya pembuntutan untuk menggiring kepada, misalnya yang dikatakan Habib Rizieq benar, ke medan pembantaian maka itu tidak bisa dibenarkan," katanya.

Reflu menyatakan hal itu harus diselidiki dan disidik agar tidak muncul spekulasi di publik bahwa sudah dilakukan pembiaran terkait kasus tersebut. 
 
Jangan sampai akhirnya publik memiliki pendapat kalau pembiaran merupakan sikap dari kekuasaan ini. 
 
"Jadi Pak Presiden mudah-mudahan terketuk hatinya untuk melihat bahwa ini adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang harus dibuat terang dan jelas. Kasihan ayah, saudara, ibu dari para korban. Mereka harus mendapatkan keadilan," ujar Refly Harun.

 ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x