Habib Rizieq Penuhi Janji Datang ke Polda Metro Jaya, HRS: Dengan Izin Allah, Saya Sudah Hadir

- 12 Desember 2020, 11:03 WIB
Habib Rizieq tiba di Polda Mero Jaya
Habib Rizieq tiba di Polda Mero Jaya /Sabtu. Foto/iNSulteng.com

PR CIREBON - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, memenuhi Janji perkataannya bahwa dia akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB.

Dia langsung dituntun dan diberi jalan untuk memasuki Polda Metro Jaya.

Terlihat cukup ribut menyambut kedatangan Habib Rizieq, dan berdesak-desakan.

Habib Rizieq memberikan penyambutan ketika datang. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kanal Youtube Eradotid.

Baca Juga: Sambut Habib Rizieq Hari Ini, Polda Metro Jaya Perketat Keamanan dengan Pasukan Sabhara

"Alhamdulillah, dengan izin Allah saya sudah hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, ada pertanyaan?" kata Habib Rizieq.

Habib Rizieq menyatakan bahwa tidak ada yang dipersiapkan olehnya dan dia selalu bersyukur selalu sehat.

"Yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan. Nanti insya Allah secara berkala pengacara akan menemui wartawan, memberitakan perkembangan. Saya selalu ada di pesantren dan tidak ke mana-mana," ujar Habib Rizieq.

Baca Juga: Polisi Akan Langsung Tangkap Habib Rizieq Usai Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Setelah menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan, Habib Rizieq masuk ke dalam Polda Metro Jaya untuk memulai pemeriksaan.

Sementara itu, dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka pada kehadirannya tersebut.

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka, dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," ujar Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu.

Kombes Yusri juga menyatakan bahwa persoalan penahanan Habib Rizieq sudah diserahkan ke pihak penyidik. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ.

"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," kata Yusri.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x