Alasan Pemerintah Tolak Rekonsiliasi Habib Rizieq, Belum Bertemu Tapi Minta Syarat Tinggi

- 12 Desember 2020, 10:45 WIB
Tangkapan layar Mahfud MD menjadi narasumber acara Karni Ilyas Club
Tangkapan layar Mahfud MD menjadi narasumber acara Karni Ilyas Club /youtube.com/karniilyasclub/
PR CIREBON - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan kenapa pemerintah tidak memiliki rencana rekonsiliasi dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
 
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam keterangan tertulis di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Sabtu, 12 Desember 2020.
 
Mahfud mengaku bahwa pada malam sebelum mendaratnya HRS di Bandara Soetta pada 9 November 2020, sebenarnya dirinya sudah mengundang Tim Hukum HRS yakni Sugito Atmo Prawiro dan Ari Yusuf Amir.
 
 
Mahfud mengundang mereka dalam rangka mengatur silaturrahim antara dirinya (pemerintah) dan HRS di tempat netral, untuk kemudian berdialog demi kebaikan rakyat dan umat.
 
"Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, 'Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS," tegasnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter pribadinya.
 

Sebelumnya, Mahfud MD dalam keterangnnya di salah satu media telah menyatakan untuk tidak bertemu dan berdialog dengan HRS dikarenakan dirinya perlu selektif dalam memenuhi undangan pihak tertentu, apalagi yang berasal dari organisasi yang tidak berbadan hukum.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x