KPK Kembali Tangkap Menteri Korupsi, Mahfud MD: Bravo, KPK!

- 6 Desember 2020, 11:04 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD Apresiasi Kinerja KPK Soal Mentri Korupsi yang Ditangkap
Menko Polhukam, Mahfud MD Apresiasi Kinerja KPK Soal Mentri Korupsi yang Ditangkap /Instagram @mohmahfudmd



PR CIREBON – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 6 Desember 2020 atas dugaan penerimaan fee terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabukke).

Menurut keterangan Ketua KPK Firli Bahuri, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga terima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Baca Juga: Membunuh Gadis 7 Tahun di Inggris, Wanita Ini Justru Dinyatakan Tidak Bersalah

Pemberian uang tersebut, kemudian dikelola oleh Eko dan orang kepercayaan Juliari bernama Shelvy untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Sementara itu, sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama dengan timnya juga ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 25 November 2020 di Soekarno Hatta saat pulang dari Hawaii, atas dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Mengenal Profil Juliari Batubara, Menteri Sosial yang Baru Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK

Menanggapi insiden penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap dua menteri tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mahfud MD, dalam cuitan akun media sosial Twitter-nya mengatakan bahwa pemerintah mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam menangkap dan memburu para koruptor.

“Pemerintah mendukung langkah-langkah KPK menangkap dan memburu para koruptor di institusi pemerintah, termasuk di KKP, Kemensos, OTT Pemda, dll,” cuitnya, 5 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter @mohmahfudmd.

Mahfud juga mengatakan bahwa sejak awal, Presiden Jokowi meminta kepada KPK, Kejagung, dan Polri agar tidak rikuh dalam memerangi korupsi.

Baca Juga: Pemulihan Infeksi Pasca Operasi, Marq Marquez Dipastikan Absen Awal Musim MotoGP 2021

“Sejak awal presiden sudah meminta agar KPK, Kejagung, Polri tidak rikuh memerangi korupsi asalkan benar dan profesional,” katanya.

Selain itu, atas kinerja KPK yang sigap dalam menangkap pelaku tindak pidana korupsi, Mahfud MD  pun mengapresiasi kinerja KPK tersebut.

“Bravo, KPK,” tulisnya.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah