Muannas Alaidid Dukung Polri Tindak Tegas Kelompok Perusuh: Mengganggu Keselamatan NKRI!

- 12 Desember 2020, 10:38 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /twitter/@muannas_alaidid
PR CIREBON - Advokat LBH DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid, memberikan dukungan kepada Polri yang sedang berupaya tindak tegas terhadap kelompok perusuh yang dianggap mengganggu keselamatan NKRI.
 
"TNI/Polri tidak boleh gampang ragu harus tegas dan harus menang melawan siapapun dengan alasan apapun yang ingin mengganggu keselamatan NKRI. Membikin gaduh sebagaimana Allah berfirman Surat Al-Ahzab 60-61," katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, Sabtu 12 Desember 2020.
 
"Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya & yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan Kamu (untuk memerangi) mereka, lalu mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar," QS Al-Ahzab 60-61.
 

Baca Juga: Pemerintah Harus Cabut ‘Calling Visa’ Israel, DPR: Israel Perlu Diisolasi Bukan Diberikan Ruang

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan tidak boleh ada organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang boleh menempatkan dirinya di atas negara.
 
"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2020.
 
"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," tambahnya.
 
 
Fadil pun menegaskan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.
 
"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," ujar Fadil.
 
Fadil pun mengatakan ormas yang bertingkah seperti preman tersebut harus ditindak tegas karena selain membuat masyarakat tidak nyaman, hal itu juga akan merobek tenun kebinekaan yang menjadi dasar .
 
 
"Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebinekaan," ujar Fadil.
 
Kemudian jika pihak kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap suatu ormas atau kelompok, maka hal itu adalah demi keteraturan dan ketertiban sosial.
 
"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun, maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial," tambahnya.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x