Kejanggalan di Balik Penembakan 6 Laskar FPI, Refly Harun: 3 Tembakan Berbalas 24 Tembakan

- 12 Desember 2020, 06:45 WIB
Kejanggalan di Balik Penembakan 6 Laskar FPI, Refly Harun: 3 Tembakan Berbalas 24 Tembakan.*
Kejanggalan di Balik Penembakan 6 Laskar FPI, Refly Harun: 3 Tembakan Berbalas 24 Tembakan.* /YouTube Refly Harun


PR CIREBON - Kasus penyerangan diduga oleh anggota FPI kepada pihak kepolisian, yang mengakibatkan sebuah insiden baku tembak di jalan tol Cikampek, mengakibatkan enam anggota FPI kehilangan nyawa, dan empat orang dinyatakan melarikan diri oleh pihak kepolisian.

Kasus penembakan tersebut dilakukan polisi terhadap enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek, Jawa Barat, pada Senin, 7 Desember 2020, terus menuai respons dari sejumlah pihak.

Namun pada peristiwa penembakan tersebut  Juru Bicara FPI, Munarman mengatakan bahwa itu sebagai tindakan yang dapat disebut pembantaian.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Perum Bulog Adakan Promo Pangan di Beberapa Platform Belanja Online

Perisitiwa tersebut terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, diduga ada penyerangan pada polisi pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.

Seperti yang telah dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah Jum'at 11 Desember 2020 pada akun YouTube Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkap bahwa ada sebuah kejanggalan yang ada di balik peristiwa penembakan yang merenggut nyawa 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

Yang mana pernyataan tersebut diungkapkan oleh Refly Harun pada sebuah video di channel YouTube miliknya dengan judul "Jangan Seenaknya Merampas Hak Hidup Warga!!" yang diunggah Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Kesejahteraan Harus Dirasakan di Indonesia, Puan Maharani Dorong Pemerintah Tingkatkan Otsus Papua

Refly Harun dalam beberapa hari ini secara terus menerus selalu memberitakan mengenai kejadian insiden ruas tol Jakarta-Cikampek ini karena dinilai banyak sekali kejanggalan.

"Banyak hal yang harus ditanya dan perlu jawabannya," ucap Refly

Karena kejanggalan itu muncul saat mendengar sebuah keterangan yang sangat berbeda dengan apa yang ada pada tubuh korban.

Baca Juga: Kesal HRS Tidak Pernah Tanggapi Surat Panggilan, Polda Metro Jaya akan Jemput Paksa Rizieq Shihab

Bahwasannya aparat kepolisian mengatakan bahwa terjadi baku tembak, namun melalui keterangan yang diberikan oleh PMJ dengan mengatakan tiga tembakan namun di balas dengan puluhan Peluru.

Kejanggalan yang baru muncul, misalnya mengenai keterangan tiga tembakan yang dilepaskan FPI berbalas dengan puluhan tembakan yang dilepaskan oleh aparat.

Terlebih pada sebuah keterangan yang diberikan oleh pihak FPI saat jenazah di mandikan, terdapat sebuah lobang peluru yang lebih dari tiga peluru.

Baca Juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Pastikan Kliennya Akan Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka

Refly Harun pun mengungkapkan dari sebuah berita yang dia baca dan kesaksian dari keluarga yang memandikan jenazah paling tidak ada tiga atau empat luka tembak.

"Jadi kalau ada enam, maka luka tembaknya 24, bagaimana mungkin kita berbicara tentang tindakan membela diri, 3 tembakan berbalas 24 tembakan. Enggak masuk akal," ujar Refly

Dari satu kejanggalan itulah membuat banyak pertanyaan yang ingin sekali dilontarkan akan memperoleh sebuah kebenaran.

Baca Juga: HRS Selalu Mangkir Meski Tersangka, Arteria Dahlan: Jika Kooperatif, Tidak Ada Kejadian Hilang Nyawa

Yang mana menurut Refly Harun sudah bisa memunculkan sebuah alasan bahwa perlunya untuk mengawal kasus ini.

Meski demikian, Refly Harun mengatakan akan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah.

Dan berdasarkan dari sebuah pengamatan Refly, bahwa saat ini sedang terjadi sebuah perang yang mana perang saat ini adalah perang opini.

Baca Juga: HRS Pasti Penuhi Panggilan Jadi Tersangka, Pengacara Rizieq: Sebelum Polisi Repot, Kita Datang

Perang opini dalam kasus penembakan Laskar FPI. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa keenam orang yang tewas ditembak ini adalah kriminal.

Bahkan ada seorang pejabat publik yang menyatakan bahwa peristiwa ini sesungguhnya lebih bahaya dari kriminalitas.

Sementara itu, dari pihak FPI dan beberapa unsur masyarakat menyebut mereka sebagai syuhada, yaitu orang yang mati syahid.

Baca Juga: Ibaratkan Kerumunan Covid-19 dengan Perampokan dan Pembunuhan, Kapolda: Sama-sama Mati

"Jadi yang paling penting adalah bagaimana kita memperlakukan dan melakukan investigasi mencari fakta secara baik," pungkasnya.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x