Ibaratkan Kerumunan Covid-19 dengan Perampokan dan Pembunuhan, Kapolda: Sama-sama Mati

- 11 Desember 2020, 21:17 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran Mengibaratkan Kerumunan Covid-19 dengan Perampokan dan Pembunuhan, Sama-sama Menyebabkan Korban.*
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran Mengibaratkan Kerumunan Covid-19 dengan Perampokan dan Pembunuhan, Sama-sama Menyebabkan Korban.* //Tribatanews/


PR CIREBON – Di masa pembatasan kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19, polisi semakin ketat dan tegas dalam menindak terjadinya kerumunan tersebut.

Tindakan tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terhadap bentuk kerumunan di masa pandemi Covid-19, diungkapkannya, bertujuan melindungi masyarakat luas. Ia mengatakan bahwa Covid-19 begitu ganas bisa membunuh atau menghilangkan nyawa banyak orang.

Irjen Fadil Imran mengibaratkannya dengan kasus perampokan dengan pembunuhan satu keluarga, dimana masyarakat banyak yang berempati terhadap kasus itu. Ini tidak ada bedanya dengan kerumunan yang juga bisa membunuh banyak orang. Namun, masyarakat lebih menyoroti kasus perampokan tersebut dengan empati yang disampaikan.

Baca Juga: 12 Film Natal Romantis di Netflix, Tepat untuk Teman Liburan

“Saya memberi contoh sederhana. Ada satu perampokan disertai pemerkosaan sehingga menyebabkan terbunuhnya satu keluarga. Respons sosial Anda, reaksi Anda terhadap kasus ini pasti kan luar biasa. Reaksinya kasihan melihat berdarah-darah, sadis, pasti pemberitaannya bisa berseri-seri itu di media. Pembunuhnya disebut raja tega,” urai Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat, 11 Desember 2020.

"Sama dengan kerumunan. Ujungnya sama-sama mati. Mortality rate-nya (akibat Covid-19) sekitar 1,3 persen. Setiap hari yang meninggal di Jakarta (karena Covid-19) 3-4 orang, bahkan lebih. Apa yang terjadi? Perasaan kita merasa biasa-biasa saja, padahal ini mati," sambung Fadil Imran, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Karena itulah, untuk melindungi masyarakat luas, khususnya Jabodetabek, Fadil Imran tegas mengatakan akan menindak setiap kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19. Kerumunan di tengah pandemi Covid-19, lanjut Fadil, bisa menyebabkan korban jiwa maupun materiil.

Baca Juga: Protes 'Surat Keterangan Bebas Covid-19' untuk Bepergian, dr Tirta Minta Segera Ditiadakan

“Yang dapat menyebabkan korban, baik keselamatan jiwa maupun korban fisik karena sakit, kerugian materiil, ya harus kami tindak,” jelas Fadil Imran.

Fadil meminta masyarakat mengubah cara pandang terhadap bahaya kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Jangan menganggap sepele bahaya yang bisa ditimbulkan dari kerumunan tersebut.

“Kalau kita biarkan ada kerumunan, itu namanya, kata Mendagri, membiarkan kita saling membunuh. Jadi kenapa pelaku pelanggaran terhadap undang-undang yang menyangkut protokol kesehatan harus kami tindak tegas? Ya itu, karena risiko, bahayanya begitu besar. Mata rantai penularan Covid-19 masih terjadi,” ungkapnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x