Protes 'Surat Keterangan Bebas Covid-19' untuk Bepergian, dr Tirta Minta Segera Ditiadakan

- 11 Desember 2020, 20:47 WIB
dr. Tirta Mandira Hudhi.
dr. Tirta Mandira Hudhi. //Instagram/ @dr.tirta

PR CIREBON - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menegaskan bahwa "surat keterangan bebas Covid-19" tidak bermanfaat bagi orang yang melakukan perjalanan.

Hal ini dikarenakan masih ada perusahaan yang meminta surat keterangan bebas Covid-19 dari pegawainya yang baru pulang dari luar negeri itu tidak tepat.

Sebelumnya memang kebijakan ini dipakai oleh pemerintah, namun masih belum ada kebijakan yang jelas bahwa surat keterangan bebas Covid-19 ini masih diperlukan atau tidak.

Baca Juga: Diduga Keterlibatan Huawei dengan Persekusi Uighur, Antoine Griezmann Umumkan Pengakhiran Kontrak

Lantaran saat ini marak surat keterangan bebas Covid-19 yang dibua-buat agar bisa leluasa melakukan perjalanan.

Menanggapi hal tersebut, dr. Tirta Mandira Hudhi yang akrab dipanggil dr. Tirta melayangkan sebuah permohonan yang meminta agar kebijakan surat keterangan bebas Covid-19 ini dicabut.

"Mohon cabut surat keterangan bebas Covid-19! Dari mei juga saya udah bersuara usul soal ini," ungkapnya dalam akun Instagram @dr.tirta pada 11 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Baca Juga: Pasca Pilkada di Jawa Barat, Bawaslu Sebut Netralitas ASN Mendominasi Jenis Pelanggaran

Lantas Influencer dr. Tirta mengatakan bahwa yang bisa mencegah Covid-19 yaitu protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

"Yang bisa mencegah itu protokol 3M, bukan sepucuk surat yang bisa rentan dimanipulasi. Banyak draft PDF nya kok," ujarnya dengan memperlihatkan hasil pencarian surat keterangan bebas Covid-19 di mesin pencarian Google.

Selanjutnya surat keterangan bebas Covid-19, menurut dr. Tirta, juga dapat menyesatkan dan menjadikan beban penumpang bertambah.

"Surat bebas Covid-19, selain membuat missleading, juga membuat beban penumpang bertambah," jelasnya.

"Kedisiplinan bukan tugas penumpang, tapi juga tugas maskapai dan kereta api dan transportasi umum," tambah dr. Tirta.

Baca Juga: 900 Ribu Unit Rumah Ditargetkan Kementerian PUPR Terbangun Akhir 2020, Basuki: Rumah Kebutuhan Pokok

Menurut dr. Tirta, rapid test antibody yang menjadi acuan untuk bepergian oleh pemerintah itu merupakan syarat yang tidak efektif.

"Rapid test antibody, itu false negatif-nya lumayan tinggi, tidak efektif dijadikan syarat bepergian," katanya.

Rapid test antibody dikabarkan tidak efektif dijadikan acuan orang terbebas dari Covid-19, lantaran tes jenis ini tidak secara spesifik memeriksa SARS-CoV-2 yang artinya hasil tes bisa jadi positif atau reaktif tapi bukan disebabkan oleh Covid-19.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x