Geram Kemensos Juliari Korupsi Bansos Covid-19, dr Tirta Sebut Sepatutnya Pelaku Dihukum Mati

- 6 Desember 2020, 14:54 WIB
Dokter sekaligus relawan Covid-19, dr. Tirta Mandira Hudhi geram Mensos Juliari Batubara Korupsi Dana Bansos Covid-19.*
Dokter sekaligus relawan Covid-19, dr. Tirta Mandira Hudhi geram Mensos Juliari Batubara Korupsi Dana Bansos Covid-19.* /Instagram/ @dr.tirta



PR CIREBON - Belum lama kasus korupsi yang akhirnya memenjarakan Menteri Kelautan dan Perikana Edhy Prabowo, Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi yang dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Juliari peter Batubara.

Adapun kasus korupsi yang menjerat Juliari Batubara yaitu berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI, terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Menanggapi kasus korupsi yang sedang marak akhir-akhir ini, dr. Tirta Mandira Hudhi yang akrab disapa dr. Tirta mencak-mencak di sosial media.

Baca Juga: Banyak Media Asing Soroti OTT Mensos Juliari Batubara, Sebut Menodai Kredibilitas Jokowi

"Buat ente ente semua terhormat yang nekat mainin dana bansos Covid-19, ente semoga kena balesan karma," tegasnya di akun Instagram dr, Tirta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Dr. Tirta mengingatkan bahwa masih banyak tenaga kesehatan (nakes) dan pasien yang meninggal akibat Covid-19, namun dana insentif untuk nakes masih saja terhambat.

"Inget, banyak nakes, pasien, dan orang terdekat saya wafat karena Covid-19, dan sebagian besar insentif nakes pun masih ngadat," jelasnya.

Baca Juga: Mudah Dilakukan, 6 Kebiasaan Sepele untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Selain itu, pemilik usaha Shoes and Care tersebut mengatakan bahwa banyak sekali orang yang dirugikan karena pandemi Covid-19 ini.

"Banyak PHK karena Covid-19, banyak usaha bangkrut karena Covid-19, banyak konser, event acara, hancur karena Covid-19, banyak orng ga bisa makan karena Covid-19. Banyak aksi mandiri yangg dilakukan rakyat sendiri, karena saking banyaknya orang susah cari makan," ungkap alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Menurut dr. Tirta, sepatutnya pelaku yang sudah melakukan tindak korupsi dana bansos Covid-19 dihukum mati.

Baca Juga: Pasca Ditetapkan Tersangka, Presiden Jokowi Tunjuk Menko PMK Gantikan Juliari P Batubara

"Hukum mati pelaku korup dana bantuan Covid-19. Ketik setuju jika pelaku korupsi dana Covid-19 dihukum mati. Biar orang-orang tahu," tegasnya.

"Walau kita rakyat jelata, kita bisa memberikan support moril ke negeri ini tentang arti kejujuran," imbuh dr. Tirta.

Dirinya menegaskan untuk berlakukan hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bansos Covid-19, karena itu sangat menyakiti hati rakyat Indonesia.

Baca Juga: Jangan Hanya Sekedar Mohon Ampunan Kepada Allah SWT, KH Khairul: Harus Ada Kesungguhan Diri

"Jika terbukti Bersalah, pelaku korupsi dana bansos Covi-19 harus dihukum mati. Ga ada urusan buat nahan-nahan," katanya.

Atas pernyataannya tersebut, lantas membuat menyulut reaksi netizen di sosial media.

"Hukuman matinya gantung aja, biar agak lama dikit matinya," tulis akun Instagram @ndreland.

Baca Juga: 7 Khasiat Susu Almond Bagi Tubuh, Stabilkan Gula Darah hingga Lawan Radikal Bebas

Sementara itu tidak sedikit netizen yang menulis "setuju" pada kolom komentar seraya mendukung pernyataan dr. Tirta.***

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

 

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x