KPU Akan Berikan Petugas Pilkada 2020 APD Lengkap, dr. Tirta: Engga Ngerti Skala Prioritas

- 4 Desember 2020, 15:30 WIB
dr. Tirta Mandira Hudhi.
dr. Tirta Mandira Hudhi. //Instagram/ @dr.tirta

PR CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan kebijakan PKPU No. 6 Tahun 2020, Pasal 72 Ayat 1 yang menyatakan pemilih yang sedang menjalani rawat inap, isolasi mandiri dan/positif terinfeksi Covid-19 tetap dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit atau tempat isolasi.

Namun KPU RI juga menyediakan layanan mencoblos ditempat dan akan mengirimkan dua petugas didampingi dua saksi dengan menggunakan APD lengkap untuk mendatangi pemilih.
Mendengar statment dari KPU RI tersebut, Influencer dr. Tirta Mandira Hudhi atau biasa disapa dr. Tirta tidak habis pikir dengan kebijakan yang diambil.

"APD untuk nakes? Wah kurs bro, APD untuk pemilu. FYI @idi.jakartapusat sampe buka donasi APD loh demi anggotanya sendiri," ungkap dr. Tirta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @dr.tirta pada 3 Desember 2020.

Baca Juga: Meresahkan, MPR: Benny Wenda Harus Segera Diberi Tindakan Keras dan Diproses Hukum

Menurut dr. Tirta, saat ini dirinya tidak mengerti skala prioritas yang diberikan oleh pemerintah, terkait pemberian APD tersebut.

"Gue ga tau lagi skala prioritas di sini. Antara gue yang berlebihan ngomel terus, atau emang mereka di atas yang cuek sama yang di lapangan," jelasnya.

Selain itu, saat ini dr. Tirta melihat masih banyak Polisi, Satpol PP dan TNI yang tidak menggunakan APD padahal mereka kerja di lapangan dan kontak dengan banyak masyarakat.

Baca Juga: Terkait Pembayaran Utang Lapindo, Kemenkeu: Tidak Masalah, Jika Mau Menyerahkan Asetnya

"Polisi, Satpol PP , TNI tiap hari di lapangan, mana ada pake APD. Razia terus-terusan. Cuma pelaksana perintah dan tugas. Lebih butuh mereka ini mah," ujarnya.

"Nakes dan relawan lebih butuh APD itu, podo wong lapangan kami," imbuh alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tersebut.

Dirinya menyarankan bagi pasien Covid-19 yang sedang dirawat sebaiknya beristirahat saja, dibanding harus dipaksakan ikut memilih.

"Pasien covid mbok uwis, suru rehat aja," jelas dr. Tirta.

Baca Juga: Terkait Pembangunan Papua, Bappenas: Pemerintah akan Gandeng Orang Asli Papua

Sebagai Informasi, per tanggal 3 Desember 2020 jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia meningkat menjadi 8.369 orang dengan 3.673 orang yang sembuh dan 156 korban jiwa yang meninggal.

Mengingat masih banyak peserta Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan agaknya dapat menambah daftar orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x