Meresahkan, MPR: Benny Wenda Harus Segera Diberi Tindakan Keras dan Diproses Hukum

- 4 Desember 2020, 14:54 WIB
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.*
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.* /Dok. MPR RI./

PR CIREBON – Deklarasi kemerdekaan Papua Barat yang dilakukan oleh Benny Wenda dinilai Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan sebagai tindakan provokatif dan meminta pemerintah Indonesia memberikan tindakan keras terhadap Benny Wenda.

Ia menilai, tidak ada satu orang pun atau golongan mana pun yang boleh mengklaim secara sepihak tanah air Indonesia.

"Pemerintah harus segera memberikan tindakan keras dan diproses secara hukum UU Negara Republik Indonesia terhadap tindakan provokatif Benny Wenda yang melakukan deklarasi dan menyatakan diri sebagai Presiden Sementara Papua Barat," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Terkait Pembayaran Utang Lapindo, Kemenkeu: Tidak Masalah, Jika Mau Menyerahkan Asetnya

Menurutnya, tindakan Benny Wenda dan Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) telah melanggar keputusan sah PBB terkait hasil referendum masyarakat Papua yang menetapkan Papua dan Papua Barat sebagai wilayah Indonesia pada 1969.

Syarief menilai langkah Benny Wenda tidak dibenarkan aturan internasional, karena berdasarkan Traktat Montevideo 1933, ULMWP tidak memiliki dasar, sebab wilayah yang diklaim adalah wilayah resmi Indonesia.

"Rakyat Papua menginginkan dan menyatakan bergabung dengan Indonesia sesuai hasil referendum 1969," ujarnya.

Baca Juga: Sampaikan Pesan di Reuni 212 Virtual, Gatot Nurmantyo: Revolusi Akhlak Diperlukan untuk Meluruskan

Dia menegaskan bahwa Papua merupakan provinsi sah di Indonesia, serta Papua dan Papua Barat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia. Karena itu, gerakan yang berusaha memisahkan Papua dan Papua Barat dari Indonesia adalah gerakan melanggar konstitusi NKRI dan konstitusi International.

Syarief mengajak kepada seluruh masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan gerakan ULMWP yang dikomandoi Benny Wenda, karena masyarakat Papua dan Papua Barat adalah bagian dari masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x