Terkait Pembayaran Utang Lapindo, Kemenkeu: Tidak Masalah, Jika Mau Menyerahkan Asetnya

- 4 Desember 2020, 14:34 WIB
Kantor Dirjen Pajak Kemenkeu
Kantor Dirjen Pajak Kemenkeu /Humas Kemenkeu/
PR CIREBON – Isa Rachmawarta selaku Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyatakan saat ini pemerintah mengizinkan utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya dilunasi memakai aset yang dimiliki oleh mereka.

“Apabila mereka mau menyerahkan aset, oke saja,” kata Isa Rachmawarta dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Ia menuturkan nantinya dari pihak Kemenkeu beserta instansi terkait akan mencoba untuk melihat nilai aset-aset yang digunakan untuk membayar utang sejumlah Rp1,91 triliun.

“Kita akan jajaki itu. Kita akan lihat aset mana, karena yang jelas kan aset di wilayah yang terdampak itu yang mereka tawarkan pertama,” ujarnya.
 

Menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019, total utang yang dimiliki Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga 31 Desember 2019 kepada pemerintah yakni sebesar Rp1,91 triliun. Dengan rincian pokok utang sebesar Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar, dan denda Rp981,42 miliar.

“Hal itu akan kita lihat. Kita akan valuasi kalau memang nilainya ada dan cukup untuk melunasi utang, ya tidak masalah akan kita ambil juga,” katanya.

Isa berpendapat, adanya keputusan untuk mengizinkan pembayaran utang tersebut melalui aset mencerminkan adanya kemajuan dari sisi internal pemerintah.

“Kita ada kemajuan internal di lingkungan pemerintah tapi karena internal maka kita konsultasi dengan Kejaksaan Agung dan BPK. Nanti kalau sudah ada kesimpulan kita mulai mengambil action,” jelasnya.
 

Isa menegaskan esensi dari diberikannya izin membayar utang melalui aset adalah pemerintah ingin menciptakan progres agar kewajiban Lapindo terhadap negara tersebut dapat terpenuhi.

Hingga saat ini, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar sekitar Rp5 miliar utang kepada pemerintah terkait dana talangan bagi warga terdampak semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Esensinya adalah kita mau berprogres dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban Lapindo itu bisa dipenuhi,” tegasnya.
 

Kendati demikian, Isa menyatakan jika nilai aset yang diajukan tidak cukup dengan total utang maka pemerintah akan segera mencari cara lain termasuk meminta pembayaran secara tunai.

“Pembayaran tunai itu tetap menjadi opsi utama bagi kami, tapi kami sekarang mulai melihat opsi lain yang mungkin bisa mereka pakai untuk melunasi kewajiban itu,” katanya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x