Kutuk Deklarasi Papua Merdeka Benny Wenda, Desak Pemerintah Obyektif Tegakkan UU Otonomi Khusus

- 4 Desember 2020, 07:26 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, DPR dukung langkah pemerintah tanggapi kondisi keamanan Papua dan Sulawesi Tengah
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, DPR dukung langkah pemerintah tanggapi kondisi keamanan Papua dan Sulawesi Tengah /dpr.go.id/Naefuroji
PR CIREBON – Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI meminta pemerintah khususnya TNI dan Polri menegakkan aturan perundang-undangan yang berlangsung secara objektif dan terukur terkait perkembangan terkini di Papua dan Papua Barat.

“Hal ini untuk menjaga kewibawaan negara dan keselamatan bagi seluruh warga negara dan masyarakat Indonesia," kata Azis dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Pernyataan itu dikatakannya pasca-Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat pada Selasa, 1 Desember 2020.
 

Ia mengatakan terkait perkembangan terkini di Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Tengah, DPR mendukung Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf khususnya penegak hukum untuk menegakkan aturan sesuai UU yang berlaku.

Azis menuturkan terkait peristiwa yang terjadi di Sigi, Sulawesi Tengah, DPR mendukung Polri-TNI melakukan pencegahan secara preventif dan menegakan aturan secara tegas serta terukur.

“Begitu juga dengan kejadian-kejadian yang ada di Sigi, kita sama-sama ketahui bahwa DPR mendukung pemerintah khususnya Polri-TNI untuk melakukan pencegahan secara preventif dan menegakkan aturan secara tegas dan terukur," ujarnya.
 

Salah seorang anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Robert Kardinal mengatakan perkembangan di Papua memang perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak. Menurut dia, pemerintah khususnya TNI-Polri dalam melakukan pekerjaannya di Papua harus sesuai dengan aturan UU yang dijalankan secara terukur.

“Mari kita bersama-sama supaya hal-hal yang terjadi di Papua dapat diatasi kembali dengan baik. Hal itu agar Papua bisa pulih kembali, tidak ada cara lain otonomi khusus adalah solusi terbaik untuk pembangunan ke depan," ujarnya.

Robert mengatakan DPR RI mendukung pemerintah untuk merevisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua karena ada beberapa poin-poin yang belum sempurna.
 

Sebelumnya, DPR melalui Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah-langkah tegas terkait klaim Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat pada Selasa, 1 Desember 2020.

“DPR mendesak agar Pemerintah segera mengambil langkah-langkah agar provokasi tanpa dasar oleh kelompok ULMWP tidak menjadi liar dalam isu sosial bermasyarakat. Pemerintahan Otonomi Khusus Papua Barat juga di pandang perlu tegas dalam menyikapi isu ini," kata Azis di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020 lalu.

Azis mengutuk klaim ULMWP pimpinan Benny Wenda yang mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara West Papua. Menurut dia, Papua Barat sepenuhnya merupakan wilayah yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tindakan para oknum atas klaim di luar kerangka NKRI adalah hal yang tidak terpuji dan tidak memiliki dasar yang jelas. Klaim sepihak seperti ini kita kutuk secara tegas, dan juga bagi yang mendukung kita akan tindak secara tegas," ujarnya.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x