Hari Ini HRS akan Penuhi Panggilan, Refly Harun: Ada Kesan Menggeser Isu dari Kasus Penembakan FPI

- 12 Desember 2020, 06:27 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun, tangkap layar.
Ahli hukum tata negara Refly Harun, tangkap layar. /Youtube/Refly Harun

PR CIREBON - Ahli hukum tata negara Refly Harun menyebut perlakuan yang diberikan kepada Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq, itu luar biasa.

Refly Harun menanggapi pernyataan yang diberikan Habib Rizieq, yang disiarkan oleh kanal Yotube Front TV, bahwa dia akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
 
Di dalam pernyataan tersebut juga dia menjelaskan tentang tidak hadirnya dia ke dua pemanggilan yang telah dilayangkan sebelumnya.
 
 
Habib Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya pada Hari ini, Sabtu 12 Desember 2020.
 
Refly Harun menyatakan kasus yang menimpa Habib Rizieq bukan kasus yang berat sebenarnya.

"Memang luar biasa perlakuan kepada Habib Rizieq ini, kalau lihat kasusnya ya tidak berat-berat amat tetapi perlakuannya luar biasa," kata Refly, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kanal Youtube Refly Harun, 12 Desember 2020.

 
Dia menuturkan bahwa pada akhirnya yang dikenakan bukan hanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, yang ancaman hukumannya hanya satu tahun dan denda Rp100 juta, tapi juga dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan ancaman hukumannya 6 tahun.

Refly menyampaikan,  pakar pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa sepertinya pengenaan pasal itu adalah legitimasi untuk menahan dan menangkap Habib Rizieq.

"Kita lihat bagaimana nanti pemeriksaan, apakah Habib Rizieq akan langsung ditahan atau dibiarkan untuk pulang, mengingat kalau membaca pernyataan dari Kapolda Metro Jaya dari pihak Kepolisian luar biasa, yang dipikirkan bagaimana menangkap dan menahan Habib Rizieq," ujar Refly.

 
Diungkapkan Refly, hal tersebut justru memunculkan pertanyaan besar kenapa untuk kasus, yang sebenarnya bukan sebuah kejahatan yang dari sananya kejahatan, diperlakukan secara luar biasa seperti ini.

Selain ada kesan yang ditampilkan untuk menggeser fokus perhatian masyarakat, dari masalah "penembakan enam laskar FPI" oleh petugas, digeser isunya ke masalah Habib Rizieq yang dijadikan tersangka.

"Kalau melihat dari sisi kemanusiaan yang paling penting adalah soal hilangnya nyawa manusia," kata Refly.

 ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x