Pihak Keluarga Laskar FPI Bersedia Lakukan Otopsi Ulang, Refly Harun: Itu Penting Dilakukan

- 12 Desember 2020, 07:21 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun, tangkap layar.
Ahli hukum tata negara Refly Harun, tangkap layar. /Youtube/Refly Harun

PR CIREBON - Ahli hukum tata negara Refly Harun memberikan pendapatnya terkait berita yang mengatakan bahwa pihak keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.

"Jadi ada yang bertanya kepada saya misalnya, kalau terjadi tembak menembak di malam hari dan semua korban kena jantungnya wah hebat sekali katanya karena sniper saja belum tentu bisa melakukan hal yang sama, ini pertanyaan dari masyarakat awam," kata Refly Harun, dalam kanal Youtubenya yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Menurut Refly Harun, otopsi tersebut akan membuat perang persoalan tersebut dapat menjadi lebih jelas, karena konfirmasi dari pihak keluarga dan yang memandikan korban bahwa ada tembakan lebih dari satu kali.

Baca Juga: Wacana Calling Visa bagi Israel, Komisi I DPR Ingatkan Pemerintah Indonesia Berhati-hati

Selain itu dikatakan ada luka memar atau lebam yang menunjukkan adanya jejak-jejak penganiayaan pada korban.

Refly menilai hal itu penting untuk melihat apakah yang dikatakan Polda Metro Jaya benar bahwa mereka menyerang petugas lalu petugas terpaksa membela diri dengan melumpuhkan mereka.

"Walaupun dari awal sedikit aneh, karena tembakan yang dilepaskan hanya tiga dan mengenai mobil sementara korban ditembak berkali-kali, hal itu tidak bisa dikatakan tembak menembak," ujar Refly.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Siap Penuhi Panggilan PMJ, HRS: Saya Tidak Mangkir, Tunggu Saya Pagi Hari Ini

Karena itu, dia menambahkan, otopsi menjadi penting.

Terlebih kalau otopsi dilakukan oleh lembaga independen seperti Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

Komnas HAM memang dibentuk untuk petugas melakukan perlindungan, untuk memenuhi, dan untuk memajukan Hak Asasi Manusia.

Karena, dijelaskan Refly,  HAM adalah hak atau kodrati yang dimiliki oleh warga negara, termasuk rakyat atau penduduk yang tinggal di sini, dan kewajiban negara untuk menghormati dan memenuhinya.

Selain itu disebutkan Komnas HAM juga akan konfirmasi ke pihak Jasa Marga terkait CCTV yang mati saat kejadian tersebut.

Baca Juga: Baru Mencapai 777.708 Unit, Pembangunan MBR Terus Berklanjut Walau Dalam Kondisi Pandemi

Menurut Refly hal itu juga penting dilakukan.

"Ini persis sama dengan penganiayaan yang pernah diterima oleh Herman, yaitu orang yang paham IT dan pernah bersaksi soal Habib Rizieq juga, jadi harus dilihat apakah memang kesengajaan untuk mematikan CCTV atau dimatikan, atau memang kebetulan saja," katanya.

"Itu saja soal kesediaan keluarga agar jenazah atau korban diotopsi ulang walau sudah dikebumikan tetapi untuk mengungkap kebenaran, tidak ada salahnya itu dilakukan, terlebih dari pihak independen untuk mengungkap kasus ini," ucap Refly melanjutkan.

Refly berharap jika otopsi dilakukan akan mampu menguak kejadian yang sesungguhnya.

 ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x