Berani Hadir di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab Siap Segala Kemungkinan Termasuk Penahanan

- 12 Desember 2020, 11:50 WIB
Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.*
Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.* /Isu Bogor

PR CIREBON –  Hari ini, Sabtu 12 Desember 2020 Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dikabarkan telah tiba di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

HRS dipanggil sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan atas acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan.

Dengan kedatangannya di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum HRS, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa kliennya siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan.

"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Terkuak, FPI Tidak Terdaftar sebagai Ormas Lantaran Terkandung Ideologi Khilafah

Aziz mengaku pihaknya juga telah siap mendukung HRS jika penahanan harus dijalani oleh kliennya itu.

"Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum," ujar Aziz.

Sebelumnya, HRS mengumumkan dirinya merencanakan untuk datang ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.

Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah," kata HRS dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV.

Baca Juga: Desmond Sebut Laskar FPI Terkesan Perang, HNW: Aneh, Justru Mereka Terdepan Bantu Korban Bencana

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x