"Mungkin hanya ditanya keterangan, jam berapa datang, apa yang diperlihatkan, bagaimana, siapa saja masuk dan sebagainya. Jadi nggak harus dia langgar UU, tetapi dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif," ia menambahkan.
***
"Mungkin hanya ditanya keterangan, jam berapa datang, apa yang diperlihatkan, bagaimana, siapa saja masuk dan sebagainya. Jadi nggak harus dia langgar UU, tetapi dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif," ia menambahkan.
***
Editor: Khairunnisa Fauzatul A
Sumber: PMJ News Youtube BNPB