- Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Baca Juga: Masuk Zona Hijau, 15 SMA dan SMK di Wilayah Selatan Garut Mulai Berlakukan Belajar Tatap Muka
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan subsidi ini atau tidak, Anda bisa mengeceknya langsung melalui info.gtk.kemendikbud.go.id.
Sedangkan untuk guru honorer setingkat perguruan tinggi dapat mengakses pddikti.kemdikbud.go.id. ***