5 Dokumen yang Harus Disiapkan Untuk Proses Pencairan BSU Guru Honorer dari Kemendikbud

- 25 November 2020, 09:51 WIB
Ilustrasi BSU termin kedua yang telah cair: Bagi para guru honorer, untuk mencairkan bantuan subsidi upah atau BSU dari Kemendikbud, wajib menyiapkan 5 dokumen yang telah ditentukan.
Ilustrasi BSU termin kedua yang telah cair: Bagi para guru honorer, untuk mencairkan bantuan subsidi upah atau BSU dari Kemendikbud, wajib menyiapkan 5 dokumen yang telah ditentukan. /Foto Pixabay/EmaAji

- Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Masuk Zona Hijau, 15 SMA dan SMK di Wilayah Selatan Garut Mulai Berlakukan Belajar Tatap Muka

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan subsidi ini atau tidak, Anda bisa mengeceknya langsung melalui info.gtk.kemendikbud.go.id.

Sedangkan untuk guru honorer setingkat perguruan tinggi dapat mengakses pddikti.kemdikbud.go.id. ***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x