Semakin Mendekati Erupsi Gunung Merapi, Tebing Lava 1954 Alami Guguran dengan Kegempaan Tinggi

- 23 November 2020, 09:32 WIB
Gunung Merapi.
Gunung Merapi. /Pixabay/3422763/

PR CIREBON – Aktivitas Gunung Merapi semakin menunjukkan tanda-tanda akan terjadinya erupsi.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), menyebutkan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengalami guguran tebing lava lama berdasarkan pengamatan pada Minggu, 22 November 2020.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan tertulis di Yogyakarta pada Senin, 23 November mengatakan guguran tersebut merupakan guguran dari tebing lava tahun 1954 yang berada di dinding kawah utara. Material jatuh ke dalam kawah dan hingga saat ini tidak berpengaruh pada aktivitas vulkanik Gunung Merapi.

"Guguran seperti ini merupakan kejadian yang biasa terjadi pada saat Gunung Merapi mengalami kenaikan aktivitas menjelang erupsi," jelasnya.

Baca Juga: Meski KPK Bentuk Struktur Baru dengan Tambah Tujuh Jabatan, Diklaim Bukan Struktur Gemuk

Ia menjelaskan guguran tebing lava lama terpantau dari CCTV pengamatan Gunung Merapi yang dipasang di Deles pada Minggu kemarin, pukul 06.50 WIB. Guguran ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 82 detik.

"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi rekomendasi dari BPPTKG serta arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat," katanya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Setelah statusnya ditetapkan menjadi Siaga sejak 5 November 2020, hingga saat ini aktivitas kegempaan di Gunung Merapi tercatat masih cukup tinggi.

Baca Juga: Mengerikan, 600 Mayat Korban Virus Korona di New York Masih Disimpan Dalam Truk Freezer

Ia menjelaskan kegempaan dangkal yang dominan terjadi pada aktivitas Gunung Merapi mengakibatkan ketidakstabilan material lama yang ada di puncak.

Pada periode pengamatan pada 22 November hingga pukul 24.00 WIB terpantau terjadi 50 gempa guguran, 81 kali gempa embusan, 342 kali gempa multifase, 41 kali gempa vulkanik dangkal, dan 1 kali gempa tektonik jauh.

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak. Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Baca Juga: Khawatir Tularkan Covid-19, Seribu Lebih Cerpelai di Prancis Akan Dimusnahkan

BPPTKG juga meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah