Indonesia Lantang Suarakan Pelanggaran HAM pada Etnis Uighur di Xinjiang, Sementara Arab Saudi Mendukung China

25 Oktober 2021, 21:00 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah dengan konsisten menyatakan jika Indonesia menentang pelanggaran HAM Etnis Uighur di Xinjiang. /Aria Cindyara/Antara

PR CIREBON - Kasus yang berkaitan dengan adanya pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) terhadap etnis Uighur di China memang terus ramai diperbincangkan.

China terus ditekan oleh berbagai pihak termasuk Indonesia agar terbuka dengan keadaan etnis Uighur di Xinjiang.

Diantara semuanya, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang paling lantang menyuarakan pandangannya terkait isu pelanggaran HAM pada etnis Uighur.

Baca Juga: Simak 5 Tips Minum Jus Buah dan Sayuran yang Dapat Memberikan Nutrisi untuk Tubuh

Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan tetap konsisten untuk menyampaikan pandangannya terkait isu pelanggaran HAM yang diduga dilakukan China, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Infopublik.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah terkait tidak masuknya Indonesia dalam daftar 43 negara yang menyampaikan keprihatinan terkait etnis Uighur di Xinjiang, China.

"Indonesia menyampaikan melalui mekanisme seperti Universal Periodic Review atau pelaporan instrumen-instrumen HAM," kata Teuku Faizasyah pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Baca Juga: Rossa Unggah Foto 'Lovestagram' di New York, Fans Tanyakan Ini: Liburan Bareng Afghan...

Juru Bicara Kemlu RI menyampaikan ada dua poin penting yang dibahas dalam Sidang Komite III Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-76 di New York, Amerika Serikat, 21 Oktober 2021.

Terdapat dua Join Statement (JS) atau pernyataan bersama oleh sejumlah negara mengenai isu Xinjiang.

JS pertama disampaikan Wakil Tetap (Watap) Perancis mewakili 43 negara dan mayoritas negara-negara Eropa dan Amerika Utara.

Baca Juga: Lee Yeon Hee Berbagi Kehidupan Pernikahan di My Little Old Boy: Seseorang Menjebak Kami

Disampaikan jika negara-negara tersebut merasa prihatin atas isu yang terjadi kepada Uighur di Xinjiang.

43 negara yang diwakili Duta Besar Prancis untuk PBB, Nicolas De Riviere yang mengungkapkan bahwa informasi yang diterimanya dapat dipercaya mengenai Uighur.

Nicolas De Riviere menekankan kalau dari informasi kredibel tersebut menyebutkan bahwa terjadi pelanggaran HAM pada etnis Uighur di Xinjiang, China.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sampaikan Berita Duka Setelah Ada Kecelakaan Pesawat di Ilaga: Innalillahiwainnailaihirojiun

Sementara JS kedua disampaikan Kuba dengan mewakili 62 negara termasuk Kuwait, Saudi Arabia, Rusia, Maladewa, Maroko, Ghana dan Pakistan.

Berbeda dengan JS pertama, negara-negara tersebut sepakat mendukung China dalam dalam isu etnis Uighur.

“JS kedua disampaikan Kuba mewakili 62 negara, termasuk di antaranya Kuwait, Saudi Arabia, Rusia, Maladewa, Maroko, Ghana dan Pakistan. Isinya mendukung RRT dalam isu Xinjiang tersebut,” ujar Teuku.

Baca Juga: 5 Tips Memakai Masker yang Aman Kepada Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Meski begitu Nicolas De Riviere bersama 43 negara lain mendesak China untuk memberikan akses tak terbatas ke Xinjiang.

“Kami menyerukan China untuk mengizinkan akses yang tak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia,” ujar De Riviere.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Info Publik Kominfo RI

Tags

Terkini

Terpopuler