Jelaskan Sikap Pemerintah, Mahfud MD Sebut Kasus KLB Partai Demokrat Masih Jadi Masalah Internal Partai

6 Maret 2021, 16:25 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sikap permerintah atas adanya KLB Partai Demokrat.* //Dok. Polkam.go.id

PR CIREBON – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara terkait hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam keterangan tertulis di akun Twitter @mohmahfudmd milik pribadinya pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Menurut Mahfud MD, pemerintah sejatinya tak pernah melarang diadakannya KLB atau Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), bahkan sejak kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Biarawati Myanmar Cerita Pengalaman saat Hadang Polisi: Saya Siap untuk Mati

“Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol,” katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Namun, diselenggaranya KLB atau Munaslub dapat berisiko langsung terhadap pemerintah.

Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga: Mengenal Ur, Situs Terpenting Sepanjang Sejarah di Irak yang Jadi Tempat Kunjungan Paus Fransiskus

Mengenai kasus Partai Demokrat, Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan meneliti keabsahan hasil KLB apabila ada upaya hukum saat hasilnya sudah sah didaftarkan ke Kemenkumham.

Kasus KLB Partai Demokrat baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol,” ujarnya.

Mahfud MD juga menegaskan bahwa kasus KLB Partai Demokrat masih menjadi masalah internal dan belum menjadi masalah hukum karena hasilnya saja belum sah terdaftar di Kemenkumham.

Baca Juga: Tiba di Irak, Paus Fransiskus Memulai Perjalanan Bersejarah

Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak/belum ada masalah hukum di Partai Demokrat,” terangnya.

Dalam cuitannya yang lain, Mahfud MD juga menegaskan sikap pemerintah dalam kasus KLB Partai Demokrat.

Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Diserang Berbagai Tekanan, WHO Batalkan Rilis Laporan Penyelidikan Asal Usul Pandemi Covid-19

Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” imbuhnya.

Cuitan Mahfud MD.* Twitter.com/@mohmahfudmd

Baca Juga: Tiongkok Wajibkan Swab Covid-19 Lewat Anus Bagi Pendatang, Jepang hingga AS Beri Kecaman

Baca Juga: WhatsApp Akan Luncurkan Fitur Foto Kedaluwarsa, Seperti Apa Teknisnya? Begini Penjelasannya

Baca Juga: Akui Geram 6 Laskar FPI Ditetapkan sebagai Tersangka, Fadli Zon: Luar Biasa, Sejarah Mencatat ini!

Diketahui, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan hasil KLB yang digelar pada Jumat, 5 Maret 2021.

KLB itu diinisiasi oleh mantan kader Partai Demokrat yang beberapa waktu lalu telah dipecat dan pelaksanaannya di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Moeldoko berhasil mengalahkan Marzuki Alie, setelah nama keduanya diajukan peserta KLB dalam sidang yang dilakukan.

Baca Juga: Sempat Bantah Isu Kudeta, Moeldoko Resmi Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB

Baca Juga: Kabar Gembira! Whatsapp Dikabarkan Akan Luncurkan Fitur Panggilan Video Grup di Dekstop

Baca Juga: Simak! Berikut Cara Lakukan Panggilan Suara atau Video Menggunakan Desktop Whatsapp

Diputuskan bahwa Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berdasarkan KLB itu.

KLB tersebut juga menetapkan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @mohmahfudmd

Tags

Terkini

Terpopuler