PR CIREBON- Wakil Ketua Umum partai Gelora Fahri Hamzah mendukung sikap pemerintah yang akan revisi Undang-Undang Informasi, Transaksi Elektronik (UU ITE).
Terkait UU ITE tersebut, Fahri Hamzah sampaikan melalui cuitan di akun media sosial pribadi Twitter-nya pada Selasa, 16 Februari 2021.
Dalam unggahannya itu, Fahri Hamzah mengusulkan pemerintah tak hanya revisi tapi juga mencabut UU ITE tersebut dan segera membahas pengesahan RUU KUHP baru yang pada periode sebelumnya telah selesai pembicaraan tingkat pertama oleh DPR RI.
"Alhamdulillah, usul saya, cabut saja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru yang sebenarnya pada @DPR_RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama," ungkpnya, Selasa, 16 Februari 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @Fahrihamzah.
Selain itu, Fahri Hamzah juga meminta untuk mengganti KUHP produk Belanda dengan UU yang merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri.
"Ganti KUHP produk Belanda dengan UU yang merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri," ungkapnya.
Baca Juga: Zodiak Hari ini, Selasa 16 Februari 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Bersikap Bijaklah!
Cuitan itu sebagai tanggapan Fahri Hamzah atas unggahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya.