Pasca Revisi UU ITE Disetujui Mahfud MD, Fahri Hamzah Kembali Desak Pengesahan RUU KUHP

- 16 Februari 2021, 20:10 WIB
Mahfud MD (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan).
Mahfud MD (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan). /Instagram.com/@mohmahfudmd/@Fahrihamzah

PR CIREBON – Setelah usulan terkait pencabutan UU ITE disetujui oleh Menko Polhukam Mahfud MD, kini Fahri Hamzah menuntut untuk pengesahan RUU KUHP.

Fahri Hamzah mendesak agar Mahfud MD segera menyelesaikan progres soal penggantian KUHP.

Penggantian KUHP ini menurut Fahri Hamzah sudah selesai dibahas oleh DPR RI, namun pengesahannya tertunda.

Baca Juga: Khawatirkan Transparansi Laporan WHO, PM Inggris Boris Johnson Sebut Perlunya Perjanjian Global Pandemi

Oleh karena itu, Fahri Hamzah meminta agar Prof Mahfud MD segera menindaklanjuti kelanjutan dari RUU KUHP tersebut.

Pagi Prof, Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru yang sebenarnya pada @DPR_RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama,” ujarnya.

Menurut Ketua Umum Partai Gelora tersebut, KUHP saat ini harus segera diganti karena merupakan warisan dari hokum colonial Belanda.

Baca Juga: Tentara Myanmar Kerahkan Kekuatan Demi Lawan Pengunjuk Rasa, PBB Tegaskan Konsekuensi Berat

Ganti KUHP produk belanda dengan UU yang merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri,” ujarnya, sebagaimana dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari twitter @Fahrihamzah.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x