PR CIREBON – Kasus penembakan enam anggota laskar FPI di KM 50 Tol Karawang-Cikampek masih terus dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan terakhir, Bareskrim Polri menetapkan 6 anggota laskar FPI yang tewas tersebut sebagai tersangka.
Meski sudah tewas akibat ditembak oleh oknum Polisi, namun 6 anggota laskar FPI tersebut dinilai harus tetap ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tidak Hanya Kurs Rupiah yang Menurun, Harga Emas Juga Kian Terpuruk Berada di Bawah 1.700 Dolar AS
Baca Juga: Komentari Soal Kerumunan Jokowi di NTT, dr. Tirta: Persis Seperti yang Dialami Atta Halilintar
Baca Juga: Menang 2-0, Penampilan Timnas U-23 Belum Bisa Puaskan Pelatih Shin Tae-yong
Pasalnya, terdapat indikasi bahwa 6 anggota laskar FPI tersebut melakukan tindakan melawan aparat kepolisian dan memberikan serangan terlebih dahulu.
Mendengar hasil keputusan soal 6 anggota laskar FPI yang ditetapkan sebagai tersangka, Fadli Zon ikut angkat bicara.