Pelaku UMKM Cirebon Yuk Bangkit, PRMN Buka Promosi GRATIS dengan Syarat Berikut Ini

- 7 November 2020, 13:19 WIB
Para Pelaku Usaha UMKM di Kota Cirebon, Menunjukkan Prodaknya dan berharap Kota Cirebon dapat memiliki Galeri UMKM.*
Para Pelaku Usaha UMKM di Kota Cirebon, Menunjukkan Prodaknya dan berharap Kota Cirebon dapat memiliki Galeri UMKM.* /Egi Septiadi/PRMN

PR CIREBON - Indonesia sudah resmi dinyatakan masuk dalam masa resesi, sesuai dengan laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III masih minus 3,49 persen.

Adapun resesi kali ini disebabkan dengan serangan virus Covid-19 yang menyebar hampir seluruh dunia, sejak awal Januari hingga kini, sehingga Indonesia pun tak bisa menghindarkan diri dari resesi.

Namun ternyata, dampak resesi ini akan menjadi mimpi buruk bagi masyarakat Indonesia yang menjadi pelaku usaha, karena roda perekonomian mereka akan melemah dengan daya beli masyarakat menurun. 

 Baca Juga: Sorot Aktivitas Belanja, ShopeePay Deals Rp1 Hadir di Euforia 11.11

Bahkan tak jarang, para pelaku usaha kini lebih memilih melakukan PHK massal untuk menyelamatkan bisnisnya. 

Di antara para pelaku usaha itu, ada mereka yang bergerak di bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), menjadi paling terdampak atas pengumuman resesi tersebut. 

Untuk itu, Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) tergerak berkomitmen untuk berkembang bersama dalam membangun sektor UMKM.

Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) memiliki core value untuk memandirikan ekonomi anak-anak muda Indonesia yang terpanggil untuk memberi solusi atas situasi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja saat ini.

 Baca Juga: Khawatir Ada Serangan Mematikan, Muslim Prancis Inisiatif Lindungi Gereja

Salah satu portal Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) adalah Pikiran Rakyat Cirebon yang banyak dibaca oleh masyarakat Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon. Juga, tak sedikit pembaca yang berada luar Jawa Barat turut menjadi pembaca setia.

Sedangkan, Pikiran Rakyat Cirebon sendiri bersedia menjadi wadah potensial untuk memperkenalkan dan memajukan kembali UMKM buatan masyarakat Cirebon, bahkan PRMN sudah menjamin akan mempromosikan secara gratis iklan usaha yang Anda punya.

Hal ini ditegaskan oleh Chief Executive Officer (CEO) PRMN Agus Sulistriyono, "PRMN terpanggil untuk membantu UMKM di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah 115 inkubator PRMN."

"Bulan ini keluarga besar PRMN menggelorakan campaign, #PRMNSahabatUMKM. Mungkin sampai ekonomi menuju pemulihan," kata Agus Sulistriyono, di Jakarta, Kamis 5 November 2020.

 Baca Juga: Partai Republik Berusaha Mengumpulkan 60 Juta Dolar AS Untuk Mendanai Gugatan Trump

Ia menggerakkan seluruh inkubator PRMN untuk membantu promosi usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia, terutama di wilayah masing-masing.

"Inkubator PRMN dengan media-medianya kami izinkan mempromosikan UMKM di daerahnya secara gratis. Kalau UMKM bangkit, kami yakin perekonomian akan segera bergerak naik," tegasnya.

Pikiran Rakyat Cirebon yang menjadi portal network dari PikiranRakyat.com siap membantu mempromosikan UMKM dengan ketentuan sebagai berikut:

1. UMKM berbasis di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, atau wilayah di sekitarnya;

2. Omset usaha per bulan kurang dari Rp50 juta;

3. Memiliki karyawan paling banyak 10 orang;

4. Diutamakan bergerak di sektor kuliner dan kerajian tangan (craft), namun tak menutup kemungkinan di sektor lain juga.

Baca Juga: 5 Klaim Pernyataan Palsu Donald Trump yang Dikatakan dalam Pernyataan Pasca Pemilihan

Hubungi redaksi Pikiran Rakyat Media Network wilayah Pangandaran melalui media sosial resmi. Follow dan kirimkan pertanyaan Anda melalui direct message di Instagram @pikiranrakyat_Cirebon atau Twitter @PRMN_Cirebon. #PRMNSahabatUMKM

Jika sudah memenuhi 4 syarat di atas, pelaku UMKM di wilayah Cirebon dan sekitarnya perlu melakukan langkah berikut:

1. Menulis gambaran produk dan atau jasanya maksimal 300 kata, disertai dengan nama pemilik usaha, nama usaha, alamat jelas usaha, dan nomor HP pemilik usaha atau media sosial resmi UMKM Anda;

2. Melampirkan foto pendukung dengan kualitas terbaik minimal 3 sisi yang berbeda (foto wajib landscape/datar dengan ukuran 700 x 465 piksel);

3. Melampirkan scan atau foto KTP pemilik usaha;

4. Artikel, foto, dan scan atau foto KTP dikirim melalui email redaksi kami: [email protected] dengan SUBJEK: UMKM Cirebon.

Baca Juga: Apa Motif Klaim Trump dalam Kecurangan Pemilu di Pilpres AS?

Redaksi Pikiran Rakyat Cirebon memiliki kewenangan untuk tidak menaikan materi UMKM yang kirimkan.

Perlu diingat, redaksi hanya akan menayangkan produk dan artikel UMKM yang memenuhi syarat dan Pikiran Rakyat Cirebon tidak memungut biaya seperser pun.

Mari bangkit bersama #PRMNSahabatUMKM!.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah