Geram ! Jalan Milik Warga di Majalengka Diserobot, Warga Blokir Akses Jalan

- 26 Februari 2023, 17:47 WIB
Warga Desa Beusi, kecamatan Ligung Blokir Akses Jalan Perumahan
Warga Desa Beusi, kecamatan Ligung Blokir Akses Jalan Perumahan /

“Mereka mungkin menganggap itu jalan Desa, padahal bukan, karena belum ada SK Bupati. Itu awalnya jalan setapak yang diambil dari swadaya masyarakat,” jelas Ucu.

“Saya juga baru tahu kalau jalan statusnya jadi jalan desa, ketika melihat site plan perumahan pada November (2022) lalu. Kaget juga, karena sejak perumahan akan dibangun tahun 2019, belum pernah saya melakukan perjanjian apalagi transaksi jual beli dengan pihak pengembang. Tiba-tiba sudah jalan ini yang diklaim milik perumahan,” sambungnya.

Atas hal tersebut Ucu mengaku dirugikan. Sebab, ia juga merupakan salah satu pemilik lahan tersebut. Kepemilikan itu, kata Ucu, bisa dibuktikan dengan Akta Jual Beli (AJB) Tanah yang dimilikinya.

Baca Juga: Kominfo Resmi Blokir Aplikasi Game Online dan Media Sosial dari Pengguna Kuota Gratis, Ini Daftar Lengkapnya

“Mohon, prosesnya dilihat lagi agar benar-benar sesuai aturan. Yang lahannya terkena untuk jalan akses ke perumahan itu, ada 7 orang, termasuk saya. Terus kan harusnya ada AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) untuk akses ke perumahan. Tapi yang terjadi begini,” ujar dia.

Semetara itu, selain aksi protes, warga juga pernah beberapa kali mengirim surat ke instansi terkait. Namun sampai saat ini belum ada respons terkait permasalahan yang dihadapi warga itu.

“Ini kan menimbulkan masalah juga bagi warga yang nanti tinggal di sana (perumahan). Bagaimana pun juga yang namanya perumahan kan pasti akan ada lingkungan sosial baru dan di sana sudah ada warga,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah