Geram ! Jalan Milik Warga di Majalengka Diserobot, Warga Blokir Akses Jalan

- 26 Februari 2023, 17:47 WIB
Warga Desa Beusi, kecamatan Ligung Blokir Akses Jalan Perumahan
Warga Desa Beusi, kecamatan Ligung Blokir Akses Jalan Perumahan /

SABACIREBON- Ulah pengembang perumahan (Perum) di Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, membuat geram warga setempat. Sebab, lahan jalan milik warga diserobot pengembang untuk dijadikan akses perumahan.

Sebagai bentuk kekecewaan, salah seorang warga bernama Ucu Supriatna, sempat membuat aksi protes dengan cara menutup jalan pada Rabu (15/2) lalu. Jalan yang dipersoalkan tersebut ditutup menggunakan portal bambu.

“Untuk mengekpresikan kekesalan warga, akses tersebut sempat ditutup sementara pas hari Rabu siang kemarin. Tapi paginya dibuka lagi. Karena kasian warga menggunakan akses jalan itu, dan enggak ada jalan lain,” kata Ucu saat ditemui wartawan di lokasi, Minggu 26 Februari 2023.

Baca Juga: Sampai 22 Agustus 2022, Kominfo Blokir 566.332 Konten Judi Online

Disampaikan Ucu, pengembang tidak pernah berkomunikasi dengan warga terkait hak guna jalan tersebut. Hal itu yang membuat warga kesal. Selain itu, pengembang juga diduga telah menambah lebar jalan.

“Sekarang digunakan untuk akses menuju perumahan dan tidak ada pembicaraan apa pun. Itu ada di site plan perumahan dan bisa dilihat karena terdapat di aplikasi Sikumbang,” ujar dia.

Adapun lahan jalan yang diserobot pengembang, kata Ucu, seluas 300 meter persegi. Padahal menurutnya, lahan tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat.

Baca Juga: Dana yang Dihimpun ACT Rp 1,7 Triliun, 50 persen Diselewengkan, PPATK Blokir 843 Rekening Terafiliasi

“Mereka mungkin menganggap itu jalan Desa, padahal bukan, karena belum ada SK Bupati. Itu awalnya jalan setapak yang diambil dari swadaya masyarakat,” jelas Ucu.

“Saya juga baru tahu kalau jalan statusnya jadi jalan desa, ketika melihat site plan perumahan pada November (2022) lalu. Kaget juga, karena sejak perumahan akan dibangun tahun 2019, belum pernah saya melakukan perjanjian apalagi transaksi jual beli dengan pihak pengembang. Tiba-tiba sudah jalan ini yang diklaim milik perumahan,” sambungnya.

Atas hal tersebut Ucu mengaku dirugikan. Sebab, ia juga merupakan salah satu pemilik lahan tersebut. Kepemilikan itu, kata Ucu, bisa dibuktikan dengan Akta Jual Beli (AJB) Tanah yang dimilikinya.

Baca Juga: Kominfo Resmi Blokir Aplikasi Game Online dan Media Sosial dari Pengguna Kuota Gratis, Ini Daftar Lengkapnya

“Mohon, prosesnya dilihat lagi agar benar-benar sesuai aturan. Yang lahannya terkena untuk jalan akses ke perumahan itu, ada 7 orang, termasuk saya. Terus kan harusnya ada AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) untuk akses ke perumahan. Tapi yang terjadi begini,” ujar dia.

Semetara itu, selain aksi protes, warga juga pernah beberapa kali mengirim surat ke instansi terkait. Namun sampai saat ini belum ada respons terkait permasalahan yang dihadapi warga itu.

“Ini kan menimbulkan masalah juga bagi warga yang nanti tinggal di sana (perumahan). Bagaimana pun juga yang namanya perumahan kan pasti akan ada lingkungan sosial baru dan di sana sudah ada warga,” jelasnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah