PR CIREBON - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) baru-baru ini secara resmi blokir beberapa aplikasi.
Kominfo melakukan blokir aplikasi tersebut lantaran tidak tercantum dalam situs pembelajaran.
Disampaikan aplikasi yang dilakukan blokir itu ditutup aksesnya setelah Kominfo melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud).
Baca Juga: Deddy Corbuzier Bahas Pacaran Dikawal Paspampres hingga Pijat Plus-plus, Kaesang Pangarep: Ngawur
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Indonesiabaik, tiap aplikasi tersebut tidak bisa diakses atau Kominfo blokir apabila pengguna merupakan pemakai kuota gratis dari Kemendikbud.
Bisa dipastikan bahwa seluruh laman dan aplikasi dapat diakses kecuali yang dilarang Kominfo dan tidak tercantum dalam situs pembelajaran.
Lalu apa saja situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo? Berikut ini daftarnya:
Sosial Media: