PR CIREBON - Beredar pesan berantai yang menyebut Kementerian Komunikasi (Kominfo) membagikan kuota gratis.
Dalam pesan berantai tersebut, disebut jika kuota gratis dari Kominfo tersebut sebesar 150 GB.
Kuota gartis 150 GB dari Kominfo itu disebut dalam rangka memperingati HUT ke 76 RI.
Baca Juga: Muncul Pertama Kali Usai Tinggalkan Afghanistan, Presiden Ashraf Ghani: Jangan Percaya Siapa pun...
Lalu, kuota gratis dari Kominfo itu juga disebut berlaku mulai 17 hingga 31 Agustus.
Pesan berantai itu juga menyebutkan pula tiga syarat penerima kuota 150 GB grastis dari Kominfo.
"Menerima kondisi: 1) Anda adalah Warga Negara Indonesia. 2) Nomor ponsel adalah operator jaringan Indonesia. 3) Isi ulang tidak valid setelah 31 Agustus."
Baca Juga: Link Live Streaming Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Hari Ini
Dalam pesan berantai tersebut juga memuat link yang diduga untuk mengakses kuota gratis dari Kominfo.
Namun, benarkah Kominfo membagikan kuota 150 GB gratis?