PR CIREBON - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, menyatakan hoaks terhadap informasi yang beredar terakit penyalahgunaan Aplikasi Peduli Lindungi oleh oknum dalam pemerintahan.
Informasi hoaks yang beredar di media sosial menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi diduga telah disalahgunakan oleh oknum pemerintahan untuk menambang data.
Tak hanya itu, di media sosial juga beredar pernyataan yang menyebut PeduliLindungi digunakan pemerintah guna memata-matai pengguna kartu vaksinasi.
Hal tersebut diduga telah membuat para hacker global untuk mengontrol ponsel warga Negara Indonesia (WNI) melalui database PeduliLindungi yang tercantum.
Namun ternyata hal tersebut dinyatakan hoaks oleh Kominfo dan terdapat tuduhan yang tidak mendasar.
Dilansir oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Kominfo, menyatakan fakta yang sebenarnya terjadi, , berdasarkan syarat penggunaan aplikasi PeduliLindungi, pengguna atau pelanggan dilarang untuk melakukan beberapa hal, di antaranya:
Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 7 September 2021: Capricorn Terkekang, Aquarius Harus Menahan Diri Ada Karma
1. Pengguna/pelanggan dilarang tak diperbolehkan mengambil, mengunduh, memungut atau menyimpan informasi pribadi mengenai pengguna lain yang ada di aplikasi