Berlaku Besok, Aplikasi PeduliLindungi akan Jadi Syarat Perjalanan Seluruh Moda Transportasi

- 27 Agustus 2021, 21:05 WIB
Mulai besok, 28 Agustus 2021, aplikasi PeduliLindungi akan dipergunakan sebagai syarat perjalanan bagi seluruh moda transportasi.
Mulai besok, 28 Agustus 2021, aplikasi PeduliLindungi akan dipergunakan sebagai syarat perjalanan bagi seluruh moda transportasi. /Tangkap layar Instagram/@pedulilindungi.id

PR CIREBON - Aplikasi PeduliLindungi akan dipergunakan sebagai syarat perjalanan seluruh moda transportasi mulai besok, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan ini ditujukan untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan tersebut dinyatakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga: Jumat Jadi Hari Baik Aries dan Virgo, Berikut Zodiak yang Diramalkan Memiliki Hari Keburuntungan Besok Sabtu

Dijelaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan akan menyasar semua moda transportasi, meliputi moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

“Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19,

"Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Budi Karya sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Kemenhub.

Baca Juga: Ikuti Pola Makan dan Pola Hidup Berikut untuk Bantu Kurangi Asam Lambung di Tubuh!

Budi Karya berharap, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, nantinya mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dapat terkelola dengan baik.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x