Cek Fakta: Aplikasi PeduliLindungi Dikabarkan Rawan Phising dan Malware, Kominfo Menjawab

- 20 April 2020, 18:58 WIB
Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi //pedulilindungi.id

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuat inovasi terbaru yang dapat digunakan masyarakat luas guna merespons keresahan mengenai merebaknya pandemi Covid-19 sekaligus upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran.

PeduliLindungi memiliki fitur aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar covid-19 selama 14 hari sebelumnya. Ini akan langsung terhubung dengan operator seluler lain untuk menghasilkan visualisasi yang sama.

Namun, berkaitan dengan hali itu justru beredar sebuah kabar bahwa aplikasi PeduliLindungi berbahaya untuk dinstall di ponsel karena rawan terhadap malware.

Baca Juga: Dandim Prihatin Sekelompok Pemuda Malah Konsumsi Obat Ilegal di Warung saat Pandemi

Berikut isi narasi dalam informasi yang telah beredar:

"HATI2 JANGAN BUKA aplikasi PeduliLindungi dari pemerintah. Maaf, sebaiknya jangan digunakan Karena menggunakan bluetooth untuk aplikasinya jadi sangat rawan data hp dicuri apalagi jika hp kita terhubung m banking atau ovo, atau keuangan lainnya. Sudah dari bulan lalu, namun rawan pengunaannya.

BAHAYA. Sekali kena hack, uang di bank bisa habis ga bersisa."

Tak hanya itu, postingan tersebut menyertakan link dari salah satu media berita Indonesia yang berjudul 'Aplikasi Edukasi Corona Kemenkominfo Rawan Phising, Malware'.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Tiongkok Diterjang Tsunami Usai Pandemi, Faktanya Berbeda

Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membantah kabar tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kemenkominfo dalam laman resminya.

"Kami pastikan bahwa berita itu tidak benar karena aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure dari phising dan malware," tulis Kemenkominfo dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Donasi Penanggulangan Covid-19, Bepe Lelang Sepatu Bersejarah yang Bikin Persija Juara

Kemenkominfo pun meminta pada masyarakat agar tidak ragu untuk menginstall PeduliLindungi.

Hal tersebut lantara provider telah menggunakan sistem keamanan berlapis. App Store dan Play Store juga telah me-review aplikasi ini sehinga listing dan tersedia di kedua platform terpercaya ini.

Sampai saat ini 1 juta pengguna telah mengisntal PeduliLinfungi untuk memutus rantai persebaran Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Virus Corona Juga Bikin Sejumlah Katak Mati, Faktanya Berbeda

Keputusan tersebut sebagai dasar dari penyelenggaraan tracing, tracking, dan fencing melalui  infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Komuniakasi dan Informatika sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020.***

Keputusan menteri ini bersifat khusus dan hanya berlaku untuk keadaan darurat wabah Covid-19 sampai pemerintah menyatakan keadaan konusif dan keadaa darurat berakhir.

Keputusan ini sekaligus untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x