Gara-gara Konflik Keluarga, BPJS Putus Kerjasama RS Budi Luhur

- 6 Desember 2019, 09:09 WIB
RS Budi Luhur.*
RS Budi Luhur.* /ANI NUNUNG/PR/

CIREBON (PR)- Operasional layanan rawat inap Rumah Sakit Budi Luhur yang selama ini menjadi rumah sakit andalan warga dua kelurahan yakni Kelurahan Kalijaga dan Argasunya terpaksa ditutup sejak awal November lalu.

Rumah sakit yang memiliki fasilitas 65 tempat tidur itu bahkan sempat tutup sama sekali selama lebih dari sepekan, pada awal November. Papan nama pun bahkan sempat ditutup dengan kain.

Pekan kedua November pemilik akhirnya memutuskan untuk membuka layanan klinik umum rumah sakit. Namun nyaris tidak ada pasien yang datang untuk berobat jalan.

Baca Juga: Profesi Nelayan Penuh Resiko, Program Asuransi Gratis Terus Berlanjut

Warga tentu lebih memilih berobat jalan ke Puskesmas yang gratis dan dengan pelayanan lebih lengkap.

Akibat tutupnya layanan rawat inap, lebih dari 100 karyawan yang merupakan warga sekitar terpaksa di-PHK. Dampak lanjutannya, warga sekitar yang mayoritas adalah warga kurang mampu, kerepotan saat menghadapi masalah kesehatan yang harus mendapat rawat inap.

Selain itu, laju roda ekonomi warga sekitar rumah sakit yang semula berputar cepat, saat ini nyaris sepi pembeli.

Baca Juga: Ratusan Personel Keamanan Disiapkan PT KAI Jelang Natal dan Tahun Baru

Menurut informasi, penutupan operasional layanan rawat inap merupakan dampak dari pemutusan kerja sama oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cirebon.

Selama ini suplai pasien rumah sakit yang merupakan rumah sakit swasta pertama di Kota Cirebon ini melayani program Jamkesmas dan Jampersal, berasal dari pasien BPJS Kesehatan.

Secara otomatis, dengan pemutusan kerja sama oleh BPJS Kesehatan, tidak ada lagi pasien yang datang untuk dirawat inap.

Baca Juga: Penyerapan Beras Petani di Cirebon Jadi yang Terbesar Secara Nasional

Pemutusan kerja sama sebenarnya sudah dilakukan sejak Maret 2019. Meski kolaps, namun pemilik tetap berupaya untuk bertahan, sampai akhirnya tidak tahan lagi, dan akhirnya memutuskan untuk menutup rumah sakitnya.

Perwakilan pemilik RS Budi Luhur, dr Hakiki yang dikonfirmasi mengakui, kolapsnya RS yang dimiliki oleh ibundanya, Quraisin Subarno terjadi setelah pemutusan kerja sama oleh BPJS Kesehatan.

Ada Konflik Keluarga

Meski demikian, Hakiki yang akrab disapa Kiki bisa memaklumi alasan BPJS untuk memutuskan kerja sama, karena memang ada konflik internal di keluarga.



"Kami tidak menyalahkan BPJS, karena mungkin dengan adanya konflik internal ini, BPJS merasa tidak save untuk kerja sama lagi dengan RS Budi Luhur," jelas Kiki yang pernah menjadi Direktur RS Budi Luhur pada periode 2008-2012.

Kiki sendiri lebih suka dengan istilah mengurangi pelayanan untuk sementara, dan hanya melayani klinik umum, ketimbang menggunakan diksi tutup.

Diakuinya, semula memang pemilik memutuskan untuk menutup semua layanan, atau tutup total. Namun setelah lebih dari sepekan tutup, akhirnya memutuskan untuk mulai lagi dari awal.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Meningkat, Cirebon Jadi Rentan Penyebaran HIV-AIDS

"Plang nama RS Budi Luhur yang tadinya ditutup juga sudah dibuka kembali. Rencana sih ada beberapa ide untuk menambah pelayanan, sambil jalan," katanya.

Kiki enggan menjelaskan detail konflik di internal RS Budi Luhur. Namun menurutnya, konflik bermula dari keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS, yang cukup lama.

Meski kemudian ada solusi dengan dana talangan dari bank, namun konflik terlanjur membesar dan akhirnya berujung kepada pemutusan kerja sama oleh BPJS.

Baca Juga: Jamin Kemanan, CCTV Warga Wajib Terkoneksi Comce Pemkot Cirebon

Kiki berharap BPJS mau membuka kembali akses bagi RS Budi Luhur untuk melakukan kerja sama.

Kiki berencana kalau beroperasi kembali, ingin menjadikan RS Budi Luhur menjadi rumah Islam yang sampai saat ini belum ada di Kota Cirebon.

"Apalagi wilayah Kalijaga dan Argasunya kan sangat religius," tukasnya.

Sementara itu Bagian Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Bayu Mahargusta Akwilla yang dikonfirmasi mengakui soal pemutusan kerja sama yang dilakukan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Dianggap Merugikan, Pemkot Cirebon Diminta Bubarkan PD Farmasi

Namun katanya, pemutusan hubungan kerja sama itu berdasarkan kesepakatan para pihak yang diketahui Dinkes setempat. "Ada berita acaranya juga," tukasnya.

Secara formal, menurut Bayu keputusan untuk memutuskan kerja sama disebabkan oleh konflik internal rumah sakit yang berdampak kepada tidak terpenuhinya sebagian syarat legal aspek untuk terjalinnya kerja sama.

"Poinnya dalam proses kerja sama dengan RS Budi Luhur yang sebenarnya sudah cukup lama terjalin, ada faktor legal aspek kerja sama yang tidak bisa dipenuhi akibat adanya konflik interna itu," paparnya.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x