Bongkar Keterlibatan KAMI dalam Demo Omnibus Law, Polda Jabar: Sengaja Kumpulkan Dana Demi Logistik

- 18 Oktober 2020, 20:56 WIB
Ilustrasi Logo KAMI
Ilustrasi Logo KAMI /

Gamblangnya, Anggota polisi Brigadir A itu dianiaya menggunakan sekop dan batu.

"Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar pada awal pekan lalu.

Erdi juga mengatakan, polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan penelusuran. Polisi lalu mendapati Brigadir A dianiaya di sebuah bangunan di Jalan Sultan Agung.

Baca Juga: Mulai Rencanakan Aset Warisan demi Hindari Sengketa Keluarga, Berikut Tipsnya

Pada akhirnya, polisi kemudian menangkap 7 orang yang kemudian dijadikan tersangka. Dari tujuh orang, tiga orang di antaranya ditahan. Ketiganya yakni DR, DH dan CH.

"Tiga orang tersangka ditahan dan empat orangnya tetap berstatus tersangka," katanya.

Sementara itu, KAMI Jabar melalui Koordinator Lapangan Robby Win Kadir mengungkapkan ketiga orang yang diamankan tersebut merupakan simpatisan KAMI.

"Dia simpatisan, tapi anggota KAMI ini bisa dalam bentuk organisasi atau perorangan yang bersimpati terhadap KAMI dalam rangka kegiatan-kegiatan penyelamatan bangsa dan kemanusiaan. Itu simpatisan," pungkas Erdi.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x