Diduga Ciptakan Skenario Anarkis 1998, Obrolan WAG Jadi Bukti, Petinggi KAMI akan Dihukum Berat ?

- 17 Oktober 2020, 15:45 WIB
Logo Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Logo Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). /
PR CIREBON - Perkembangan menarik terjadi dalam penyelidikan yang dilakukan aparat keamanan terhadap kasus kerusuhan aksi demontrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
 
Dalam aksi Penolakan UU Ciptaker selalu saja diakhiri dengan aksi anarkis, sehingga pihak kepolisian mencari tahu penyebab dari sikap anarkis yang dilakukan oleh seorang provokator.
 
Akhirnya pihak Kepolisian telah mencium bau busuk di balik penunggang aksi rusuh yang menyebabkan rusaknya sejumlah fasilitas publik di berbagai kota di Tanah Air.
 
 
Dalam 24 jam terakhir, polisi menangkap sejumlah orang yang ditenggarai menjadi bagian dari ‘Dirijen’ pelaku kerusuhan yang terjadi Kamis 8 Oktober 2020 lalu.
 
Mabes Polri menangkap sembilan orang berkenaan kerusuhan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah. Dari sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, delapan merupakan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan satu pemilik akun @podoradong.
 
“Dari Medan ini kita menemukan dua laporan polisi. Kemudian ada empat tersangka yang kita lakukan penangkapan dan penahanan. Inisial KA, JG, NZ, dan WRP,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ.
 
 
Argo pun menjelaskan peran masing-masing dari sembilan tersangka. “lKA ini dia perannya adalah sebagai admin WAG Medan KAMI ini, kami menemukan di dalam suatu handphone ini, ada WAG group KAMI Medan, apa yang di sini yang pertama disampaikan di sini itu adalah pertama yang dimasukan WAG ini ada foto Kantor DPR RI dimasukan di WAG itu kemudian isinya dijamin compleate kantor sarang maling dan setan ada disitu tulisannya, itu ada di WAG ini,” tutur Argo.
 
“Di WA WAG ada gambarnya yang sudah kami jadikan barang bukti yang kita ajukan penuntut umum, ada gambarnya dan kemudian pengiriman dari KA ini itu juga ada tulisannya mengumpulkan saksi untuk melempari DPR dan melempari polisi itu ada batunya barang buktinya. Kemudian juga ada tulisannya apa, kalian jangan takut dan jangan mundur, ada di WAG ini yang kita jadikan sebagai barang bukti tulisan itu,” jelasnya lagi.
 
Sementara, JG yang menyampaikan dalam WAG group tersebut jika batu mengenai satu orang dan juga membuat skenario seperti tahun 1998.
 
 
“Tersangka JG ini, di dalam WAG grup tadi dia menyampaikan batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang dan bensin bisa berceceran, ada disampaikannya di sana. Kemudian, ada juga yang menyampaikannya buat skenario seperti 98 dan penjarahan toko-toko cina dan rumah-rumahnya,” tambah Argo.
 
“Preman diikutkan untuk menjarah, ada sudah kita jadikan barang bukti ini kata-kata seperti ini dan kita dapatkan bom molotov ya sama pokok untuk buat tulisan. Nah bom molotov itu bakal dilempar untuk membakar fasilitas, nah ini ada mobil yang dibakar ini. Ini dilempar ini gambarnya sehingga bisa terbakar,” paparnya.*** 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x