Polisi Tangkap Anggota KAMI, Ferdinand Hutahaean: Polisi Tahu Mana Kriminalitas dan Kriminalisasi

- 17 Oktober 2020, 09:35 WIB
Ferdinand Hutahaean/RRI
Ferdinand Hutahaean/RRI /

PR CIREBON – Penangkapan anggota dan pendiri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menuai reaksi dari berbagai pihak. Ada sebagian yang tidak setuju, ada pula yang mendukung polisi. Salah satu tokoh yang mendukung kepolisian adalah mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand menilai bahwa sikap kepolisian yang menangkap sejumlah tokoh KAMI sudah tepat. Ia mengatakan bahwa polisi paham yang mana kriminalitas dan yang mana kriminalisasi.

"Paham mana kriminalitas dan mana kriminalisasi," kata Ferdinand pada Sabtu, 17 Oktober 2020 seperti dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Marak Petisi Pengusiran Raja Maha Vajiralongkorn, Pemerintah Thailand Blokir Salah Satu Situs online

Meskipun, lanjut Ferdinand, sejumlah tokoh KAMI yang ditangkap merupakan aktivis senior yang kritis terhadap UU Cipta Kerja.

Lebih lanjut Ferdinand juga meyakini bahwa pihak kepolisian sudah mengantongi bukti yang cukup untuk menangkap sejumlah tokoh KAMI.

"Mau menuduh Polisi kriminalisasi? Payah," ujarnya.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Atur Banyak Hal, Mulyanto Khawatirkan Liberalisasi Industri Pertahanan

Dikabarkan sebelumnya bahwa Polri setidaknya telah meringkus delapan orang yang terafiliasi dengan KAMI. Mereka diduga melakukan penghasutan demi membuat kericuhan dalam demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dari delapan orang itu, empat di antaranya ditangkap di Medan, Sumatra Utara, sedangkan empat lainnya diringkus di Jakarta.

Mereka yang ditangkap di Medan yakni atas nama Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri dan Khairi Amri, sedangkan empat orang yang ditangkap di Jakarta antara lain atas nama Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin Anida.

Baca Juga: Samsung Sindir iPhone 12 Masalah Charger, Memang Kenapa?

Anton, Syahganda dan Jumhur merupakan petinggi KAMI. Anton adalah deklarator, sementara Syahganda dan Jumhur merupakan Komite Eksekutif.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x