PR CIREBON - Perlakuan terhadap Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan yang mengenakan baju tahanan serta diborgol dinilai bentuk penghinaan terhadap rakyat dan demokrasi.
Deklarator dan Komite Politik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf sangat menyayangkan tindakan polisi tersebut. Menurutnya, polisi seharusya bisa membedakan tersangka koruptor dengan aktivis yang berbeda pendapat.
Gde Siriana Yusuf juga menyayangkan tindakan polisi mempertontonkan SN dengan tangan terborgol di depan publik. Menurutnya hal itu sangat berlebihan, namun meski begitu, Yusuf, meyakini masyarakat masih bisa jernih melihat ketidakadilan yang terjadi.
Baca Juga: Dewas Tidak Dilibatkan dalam Wacana Pengadaan Mobil Dinas, Begini Penjelasan KPK
"Justru itu kok aktivis beda pendapat disamakan dengan koruptor atau pembegal BLBI," kata Gde, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Gde juga berpendapat bahwa tuduhan hasutan yang dilontarkan polisi untuk Syahganda dan Jumhur, tidak bisa dibenarkan begitu saja. Menurutnya, alasan tersebut kurang beralasan.
"Apa pernah ditanya seluruh yang aksi karena dihasut Syahganda dan Jumhur?"ucapnya.
Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Narkoba Meningkat saat Pandemi Covid-19, Ekonomi dan Kesehatan Jadi Penyebabnya
Sebelumnya, Mabes Polri memberikan alasan memborgol tangan para anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Oktober 2020 lalu.