Arogansi Polisi Tangkap Aktivis KAMI Indikasi Pelanggaran Jokowi, Refly Harun: Khianati Reformasi 98

- 18 Oktober 2020, 16:56 WIB

PR CIREBON - KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), seperti yang telah diberitakan dalam media massa dan cetak tentang penangkapan aktivis indikasi rezim Jokowi khianati reformasi.

"Reformasi ini soal yang sangat serius apalagi penangkapan terhadap aktivis yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, mengindikasikan bahwa rezim Joko Widodo mengkhianati reformasi 1998." ucapnya koordinator forum aktivis Bandung Diana Irmawan menanggapi ditangkapnya parah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesian. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah pada akun YouTube Refly Harun.

Ditangkapnya para aktivis saat menyampaikan inspirasi dan suaranya melalu aksi demo penolakan UU Omnibus Law Kamis 15 Oktober lalu dengan dalih melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik ITE.

"Aparat kepolisian bertindak arogan menangkap aktivis KAMI yang menolak Undang-undang Omnibus Law seperti pelaku kriminal oleh polisi yang mengakibatkan pelanggaran undang-undang ITE padahal kebebasan berpendapat dan berserikat dijamin konstitusi." ujar Budiana Irmawan, Jumat 16 Oktober.  

Baca Juga: Habib Rizieq Siap Pulang, Refly Harun: Hak Warga Negara, Meski Pasti Ada Pihak Tak Ingin

Undang-undang sendiri saat ini kata budiana diibaratkan sebagai pasal karet artikel warisan kolonial yang dipakai oleh rezim orde baru untuk OSIS jika lebih lanjut atau lebih jauh original intent.

Menurut Refly Harun pembentukan undang-undang ITE mengatasi pidana bisnis seiring perkembangan dunia informatika jadi polisi seharusnya mengejar penggelap pajak koruptor kakap dan pelaku bisnis ilegal yang berbasis internet.

Kriminal ini jelas sangat merugikan keuangan negara apalagi kita sedang menghadapi situasi krisis ekonomi.

"Polisi justru menggunakan undang-undang ITE untuk membungkam kritisisme, polisi pun disebut agenda reformasi institusi kepolisian sendiri terpisah dari TNI agar polisi profesional menjalankan fungsi penegakan hukum dan bukan menjadi benteng kekuasaan." tegas Budiana.

Baca Juga: Gelombang Anti Pemerintah Makin Mengalir usai Larangan Demonstrasi, Warga Bangkok: Sudah Lewat Batas

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x