Bongkar Keterlibatan KAMI dalam Demo Omnibus Law, Polda Jabar: Sengaja Kumpulkan Dana Demi Logistik

- 18 Oktober 2020, 20:56 WIB
Ilustrasi Logo KAMI
Ilustrasi Logo KAMI /

PR CIREBON - Aksi demonstrasi yang berlangsung selama dua pekan terakhir selalu berakhir kericuhan, sehingga polisi menyelidiki dan menghasilkan penangkapan sejumlah petinggi dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Lebih lanjut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, memeriksa saksi berinisial L yang menjabat sebagai bendahara. Hasilnya, KAMI Jabar terbukti mengumpulkan uang hingga belasan juta untuk membantu demonstran.

"Menurut keterangan saksi L, yang terkumpul dari sumbangan sebanyak Rp 12 juta," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi kepada wartawan pada Minggu, 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Kabar Baik: Pasien Sembuh Covid-19 Meningkat, RSD Wisma Atlet Catat Capai 19.921 Orang

Sedangkan hasil pengumpulan dana itu, diketahui sengaja dibelanjakan untuk menyokong keperluan logistik berupa air mineral dan nasi bungkus. Tepatnya, logistik itu kemudian diberikan kepada para demonstran yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar.

"Untuk dibelikan air mineral dan nasi bungkus," jelasnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Adapun berdasarkan rilis yang diberikan kepada awak media, Presidium KAMI Sofyan Sjahril tak menampik, bahwa memang ada sumbangan dari relawan KAMI untuk memberikan bantuan logistik kepada pendemo. Hal itu sesuai maklumat nomor 3 yang dikeluarkan oleh KAMI tertanggal 7 Oktober 2020.

"(Maklumat) berisi untuk berpartisipasi pada unjuk rasa buruh dan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja, untuk mengambil peran dukungan logistik dan kesehatan, bantuan transportasi dan evakuasi apabila terjadi hal-hal yang membutuhkan mobilitas tinggi untuk tindakan pertolongan pertama," ungkap Sofyan.

Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing UMKM, Telkom Indonesia Hadirkan Kasir Digital Bonum Pos Mudahkan Pembukuan

Di sisi lain, seorang anggota polisi berpakaian preman disekap dan dianiaya demonstran yang terlibat ricuh saat demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

Gamblangnya, Anggota polisi Brigadir A itu dianiaya menggunakan sekop dan batu.

"Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar pada awal pekan lalu.

Erdi juga mengatakan, polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan penelusuran. Polisi lalu mendapati Brigadir A dianiaya di sebuah bangunan di Jalan Sultan Agung.

Baca Juga: Mulai Rencanakan Aset Warisan demi Hindari Sengketa Keluarga, Berikut Tipsnya

Pada akhirnya, polisi kemudian menangkap 7 orang yang kemudian dijadikan tersangka. Dari tujuh orang, tiga orang di antaranya ditahan. Ketiganya yakni DR, DH dan CH.

"Tiga orang tersangka ditahan dan empat orangnya tetap berstatus tersangka," katanya.

Sementara itu, KAMI Jabar melalui Koordinator Lapangan Robby Win Kadir mengungkapkan ketiga orang yang diamankan tersebut merupakan simpatisan KAMI.

"Dia simpatisan, tapi anggota KAMI ini bisa dalam bentuk organisasi atau perorangan yang bersimpati terhadap KAMI dalam rangka kegiatan-kegiatan penyelamatan bangsa dan kemanusiaan. Itu simpatisan," pungkas Erdi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x