Cegah Penyebaran Virus Corona, Dinas Pertanian Gelar Disinfeksi di Lingkungan Pemkab Bandung

- 21 Maret 2020, 14:00 WIB
ILUSTRASI. PETUGAS PMI menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh bagian Masjid Al Ukhuwwah di Jalan Wastukancana, Kota Bandung, dalam upaya mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.*
ILUSTRASI. PETUGAS PMI menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh bagian Masjid Al Ukhuwwah di Jalan Wastukancana, Kota Bandung, dalam upaya mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.* /ANTARA/

Baca Juga: Tekan Laju Penyebaran Virus Corona, Kemendes PDTT Minta Masyarakat Desa Ikuti Protokol Kesehatan

“Tentunya sudah menjadi kewajiban kami, sebagai salah satu anggota gugus tugas tersebut, untuk berperan aktif dalam upaya mencegah penyebaran virus ini.

"Tentunya sesuai tugas pokok dan fungsi kami,” terang Tisna Umaran sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com melalui situs resmi Pemkab Bandung.

Lebih lanjut, ia menerangkan fungsi bidang peternakan yang ada di instansinya. Ia membuat kegiatan disinfeksi  telah dilakukan di unit-unit pelayanan teknis sejak edaran diterbitkan.

Baca Juga: Makin Marak Wabah Covid-19 di Indonesia, Ridwan Kamil Tegaskan Pentingnya Social Distancing

“Sejak Senin lalu kami melakukan disinfeksi, antara lain di rumah potong hewan, pasar hewan dan puskeswan (pusat kesehatan hewan).

"Diduga virus corona dapat menyebar melalui hewan, itu yang menjadi pertimbangan kami untuk melakukan disinfeksi di tempat-tempat yang cukup rentan tersebut,” ungkap Tisna.

Selain itu, ia meyakini jajarannya sudah memiliki sumber daya dalam penanggulangan penyakit hewan yang diakibatkan oleh virus. Di antaranya penyediaan alat disinfeksi, antiseptik  maupun personil untuk pengaplikasiannya.

Baca Juga: Kemendes PDTT Tetapkan Dana Desa Sebagai Pendukung Ekonomi Desa dalam Menghadapi Covid-19

“Personil kami di lapangan, sudah pernah terlibat dalam penanggulangan flu burung, MERS dan sejenisnya. Terlebih lagi, saat ini banyak kegiatan atau program yang kami pending sehubungan dengan edaran dan penetapan status corona,” pungkas Tisna.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pemerintah Kabupaten Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x