Sediakan Fitur Cek Kesehatan Mandiri, Pemprov Jabar Resmi Rilis Pikobar

- 21 Maret 2020, 09:09 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil me-launching aplikasi PIKOBAR, yang berisi berbagai hal tentang covid-19, Jumat, 20 Maret 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil me-launching aplikasi PIKOBAR, yang berisi berbagai hal tentang covid-19, Jumat, 20 Maret 2020. //Humas Pemprov Jawa Barat

PIKIRAN RAKYAT - Aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat) telah resmi diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Peluncuran PIKOBAR ini dilaksanakan di Jabar Command Centre (JCC) yang masuk ke dalam area Gedung Sate Bandung pada Jum'at, 20 Maret 2020.

Aplikasi PIKOBAR ini memiliki fitur periksa mandiri yang membuat warga Jabar dapat memeriksakan diri dengan melaporkan gejala-gejala yang dialami.

Baca Juga: Tinggalkan Jakarta, Zaskia Adya Mecca Pilih Yogyakarta untuk Isolasi Keluarga

Apalagi, PIKOBAR ini telah menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk memberikan diagnosis awal dan mengeluarkan rekomendasi.

Ini dibenarkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil. Ia menyatakan warga Jabar yang memiliki gejala-gejala Covid-19, seperti batuk, pilek, dan demam, bisa cek kesehatan lewat fitur tersebut.

"Masyarakat jangan panik dulu, mesin canggih ini bisa menjawab di aplikasi ini (Pikobar, red.) Apakah Anda punya gejala? Batuk. Batuknya berdahak atau kering? Disertai pusing atau tidak? Terus sampai semua pertanyaan terjawab.

Baca Juga: DKI Jakarta jadi Salah Satu Pusat Wabah Covid-19, Anies Baswedan Serukan Seluruh Perusahaan Hentikan Kegiatan Perkantoran

"Nanti, hasilnya: tidak perlu ke dokter cukup istirahat, Anda perlu minum obat, atau perlu ke dokter," kata Kang Emil saat meluncurkan aplikasi PIKOBAR di Gedung Sate, Kota Bandung.

Bahkan, PIKOBAR telah menghadirkan fitur periksa mandiri. Ini dibuktikan sebagai bentuk kolaborasi Pemprov Jabar dengan Prixa.Ai yang merupakan perusahaan yang mengembangkan aplikasi dan fitur periksa mandiri.

Di sisi lain, Medical Database Coordinator Prixa.Ai Kafi Khaibar Lubis mengatakan pandangannya. Menurutnya, fitur periksa mandiri dalam PIKOBAR khusus memeriksa gejala-gejala penyakit pernapasan, khususnya Covid-19. Bahkan sudah terbukti artificial intelligence periksa mandiri bisa mendeteksi 29 penyakit pernapasan.

Baca Juga: Terima Aspirasi PHRI, Sekda Jabar akan Akomodir Usulan Sesuai Wewenang Gubernur

"Kali ini kami bikin engine (dalam PIKOBAR) khusus untuk memeriksa gejala-gejala Covid-19 ini. Jadi, kami memisahkan penyakit-nya khusus Covid-19, di dalam ada 29 penyakit-penyakit yang berkaitan dengan pernapasan," kata Kafi seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com melalui situs resmi Pemprov Jabar.

Namun demikian, apabila terdapat warga Jabar yang harus mendapatkan penanganan, maka fitur periksa mandiri dalam PIKOBAR akan menyarankan pengguna untuk menghubungi 119 atau nomor hotline Dinas Kesehatan Provinsi Jabar.

"Kami akan mengarahkan pasien, perlu di rumah saja, menunggu beberapa hari, minum obat-obatan yang dibeli sendiri di rumah, atau pasien harus mendapatkan penanganan dari dokter.

Baca Juga: Manfaatkan Kebijakan Social Distancing, Glenn Alinskie dan Chelsea Olivia Ajak Anak Bermain Sambil Belajar agar Tak Bosan

"Karena kami tidak memberikan diagnosis secara pasti misalnya. Tapi, kemungkinan gejala-gejala yang ibu/bapak alami mirip dengan penyakit ini. Dan kemungkinannya ini," ucapnya.

Dengan demikian, kehadiran fitur periksa mandiri dalam PIKOBAR, diharapkan akan menurunkan kepanikan masyarakat Jabar terkait Covid-19. Ini dikarenakan PIKOBAR dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses fitur mandiri sendiri.

"Masalah utama adalah kepanikan. Karena, satu, tidak tahu informasi yang jelas. Dua, tidak yakin apa yang mereka alami serius atau tidak. Dengan adanya PIKOBAR, diharapkan kita bisa mendapat informasi yang jelas, dan terpusat, dan resmi, dan scientific," ucapnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x