Kembangkan Peta Sebaran Covid-19, Tim Ahli UI Harapkan Manfaat bagi Pemerintah dan Masyarakat

- 20 Maret 2020, 13:02 WIB
ILUSTRASI COVID-19.*
ILUSTRASI COVID-19.* /PIXABAY/


PIKIRAN RAKYAT - Tim ahli dan peneliti Universitas Indonesia (UI) bergabung untuk mengembangkan sebuah portal webGIS (peta dalam jaringan/daring) yang akan membantu pemerintah memetakan sebaran Covid-19.

Ini disampaikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI Prof Dr rer. nat. Abdul Haris di Depok pada Jumat pagi. Ia mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 telah menjadi perhatian dunia.

"Untuk itu kami berupaya mengerahkan tim ahli dan peneliti UI untuk bersama-sama mengembangkan sebuah peta persebaran Covid-19 secara akurat," katanya.

Baca Juga: Sempat Dilarang Suami, Simak Kisah Petugas Kebersihan di Rumah Sakit Tempat Pasien Terinfeksi Virus Corona Dirawat

Kemudian, ia menjelaskan peta sebaran tersebut dapat diakses melalui laman ggiscloud.com.

Portal webGIS ini akan mampu memetakan penduduk yang terinfeksi COVID-19, persebaran lokasi pasien yang positif terinfeksi COVID-19, serta membantu pemerintah dalam memetakan daerah yang rawan kasus infeksi baru.

Terlebih dengan kemudahan akses portal webGIS dapat melalui komputer atau Smartphone.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Covid-19, Sang Istri Titipkan Pesan Untuk Warga Bogor

Dituturkan Harris bahwa portal analisis spasial (keruangan) ini semula dikembangkan oleh Ardiansyah, seorang peneliti UI dari Departemen Geografi.

Lalu secara bersama-sama dilengkapi oleh tim peneliti dari Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom), Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Semua gabungan peneliti itu bekerja di bawah koordinasi Direktorat Inovasi dan Science Techno Park UI.

Baca Juga: Update Terbaru Virus Corona Tak Menunjukkan Adanya Kasus Baru, Tiongkok di Ambang Keberhasilan Lawan Covid-19

"Portal ini memuat informasi berkenaan gambaran persebaran lokasi pasien yang positif terinfeksi virus COVID-19, orang dalam pengawasan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP). Portal peta ini juga mampu menggambarkan tiga kelas berdasarkan status kerawanannya, yakni rawan rendah, sedang dan tinggi," terang Harris seperti dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com melalui situs Kantor Berita Antara pada Jumat, 20 Maret 2020.

Daerah berklasifikasi rawan tinggi/ditandai dengan zona merah, ditandai oleh tiga hal, yakni banyaknya penderita berdomisili di wilayah tersebut, banyaknya jumlah dan dekatnya jarak penderita dengan fasilitas transportasi umum, dan kepadatan penduduk yang tinggi.

Adapun peta webGIS ini memiliki sejumlah parameter yang diperhitungkan di antaranya kepadatan jumlah penderita dalam luas wilayah tertentu, kepadatan penduduk masing-masing daerah, dan kepadatan sistem transportasi.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x