Dalam arti lain, protokol ini dikeluarkan untuk dipatuhi, sehingga masyarakat tetap dapat shalat jum'at tampa harus dibayangi ketakutan wabah.
"Kedua, apabila sudah ada yang terinfeksi di sana, sebaiknya tidak dilakukan di ruangan tersebut. Lalu penyelenggaraannya, dibatasi jarak sesuai protokol Covid-19. Ceramah tidak terlalu panjang, harus disiapkan hand sanitizer, dianjurkan bawa sajadah sendiri. Yang pasti protokol Covid-19 harus selalu dipatuhi," imbaunya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, Jumat 20 Maret 2020: Plered dan Harjamukti akan Diterpa Hujan Ringan Sepanjang Siang
Tak lupa, Setiawan pun memastikan kehadiran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jabar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar dan MUI ditujukan untuk memberikan protokol kesehatan terhadap pertemuan-pertemuan yang akan dilaksanakan.
"Bahkan yang berisiko sudah banyak yang dibatalkan," ucapnya menutup pernyataan.***