Soal Salah Satu Anggotanya Diduga Mesum, Ketua DPRD Kuningan Imbau Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

- 10 Agustus 2021, 20:15 WIB
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy imbau kedepankan asas praduga tak bersalah dalam menanggapi dugaan kasus mesum yang menimpa salah satu anggotanya.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy imbau kedepankan asas praduga tak bersalah dalam menanggapi dugaan kasus mesum yang menimpa salah satu anggotanya. /PR Cirebon/Erix Exvrayanto

Baca Juga: Beberkan Alasan Utama Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Ditunda, Denny Darko: Permasalahannya...

Ditanya lagi soal kasus dugaan yang menimpa salah satu anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PKS berinisial IF, apa tindakan yang akan dilakukan pihaknya, atau dari Badan Kehormatan Dewan setempat.

Nuzul Rachdy pun kembali mengatakan, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, maka si terduga harus telah dinyatakan terbukti bersalah.

“Jika hanya kena masalah etika, maka belum tentu masuk ranah pidana. Tapi apabila terjerat masalah pidana maka masalah terkait kode etik dewan pun kena,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah