Soal Salah Satu Anggotanya Diduga Mesum, Ketua DPRD Kuningan Imbau Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

- 10 Agustus 2021, 20:15 WIB
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy imbau kedepankan asas praduga tak bersalah dalam menanggapi dugaan kasus mesum yang menimpa salah satu anggotanya.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy imbau kedepankan asas praduga tak bersalah dalam menanggapi dugaan kasus mesum yang menimpa salah satu anggotanya. /PR Cirebon/Erix Exvrayanto

PR CIREBON — Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menanggapi permasalahan yang menimpa salah satu anggotanya, yakni anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial IF.

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengimbau kepada semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Menurut Nuzul Rachdy, bahwasannya di negara Indonesia merupakan negara hukum, maka jangan sampai terjadi aksi main hakim sendiri.

Baca Juga: Selalu Bersikap Baik, Berikut 3 Zodiak yang Cocok untuk Berteman dengan Mantan!

Semua tudingan yang ditujukan kepada salah satu anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PKS itu masih bersifat dugaan, belum tebukti bersalah apalagi sampai masuk ranah hukum.

Atau, belum terbukti kebenarannya. Maka dari itu, ia mengujarkan agar semua pihak dapat menahan diri, apalagi mudah terjerembab oleh isu-isu yang tak sedap.

Tetapi, semua harus mengedapankan sikap tabayun, atau membuktikan terlebih dahulu kebenarannya, jangan asal tuduh.

Baca Juga: Jangan Buru-buru Dibuang, Berikut 6 Manfaat Biji Nangka bagi Kesehatan, Salah Satunya Cegah Kanker

“Kedepankan asas praduga tak bersalah, sebagaimana kita hidup di negara hukum,” tegas Nuzul Rachdy, saat ditemui PikiranRakyat-Cirebon.com di ruang kerjanya, Selasa 10 Agustus 2021.

“Lakukan kroscek langsung kepada pihak-pihak terkait yang dinilai kompeten dan kredibel, jangan sampai asal memakan seliweran di medsos, apalagi sebatas ocehan dari mulut ke mulut,” ujar Ketua DPRD Kuningan yang juga merupakan mantan wartawan ini.

Ketika Ketua DPRD Kuningan ditanyakan ihwal permasalahan ini menyangkut lembaga legislatif yang dipimpinnya, Nuzul Rachdy menjawab merupakan hal wajar.

Baca Juga: Single Terbaru Betrand Peto Trending di Berbagai Negara, Ruben Onsu Berterima Kasih Atas Dukungan Semua Orang

Diterangkannya, selaku wakil rakyat harus dapat menerima apa yang disebutkan rakyat, apa pun itu berbentuk aspirasi ataupun interprestasi dari masyarakat harus dapat diserap oleh DPRD Kuningan.

“Namanya masyarakat, apalagi di kalangan akar rumput, ketika ada isu tak sedap menyangkut seoarang wakil rakyat bertindak negatif, tentunya akan mencibir, mencela, menjelek-jelekan, itu sudah jadi konsekuensi dari amanat yang diemban sebagai anggota DPRD,” tambah Nuzul Rachdy.

“Pastinya pula, jika anggota DPRD melakukan hal yang positif, akan mendapat pujian, bahkan mungkin sampai mendapatkan penghargaan,” imbuhnya.

Baca Juga: Tanggapi Unggahan Azriel untuk Ashanty, Anang Hermansyah Ungkap Perasaan sang Putra: 'Aku Kehilangan Kakak'

Namun, sekali lagi Ketua DPRD Kuningan mengingatkan hal itu harus berdasarkan kenyataan yang terbukti.

Jadi, jangan asal sebut saja sebut Nuzul Rachdy. Pokoknya, kalau soal ini harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kalau baik yang bilang baik. Kalau jelek yang bilang jelek. Jangan pula baik dikatakan jelek, ataupun sebaliknya,” ungkap Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Beberkan Alasan Utama Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Ditunda, Denny Darko: Permasalahannya...

Ditanya lagi soal kasus dugaan yang menimpa salah satu anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PKS berinisial IF, apa tindakan yang akan dilakukan pihaknya, atau dari Badan Kehormatan Dewan setempat.

Nuzul Rachdy pun kembali mengatakan, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, maka si terduga harus telah dinyatakan terbukti bersalah.

“Jika hanya kena masalah etika, maka belum tentu masuk ranah pidana. Tapi apabila terjerat masalah pidana maka masalah terkait kode etik dewan pun kena,” tutupnya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x