PR CIREBON - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti angkat bicara terkait kasus penyanderaan anak usia tiga tahun oleh rentenir di Kota Bogor, Jawa Barat.
LaNyalla mengungkapkan rasa geramnya atas tindakan rentenir yang menyekap anak usia tiga tahun selama 20 hari yang tidak mengetahui perihal hutang piutang neneknya.
La Nyalla berharap, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bogor dapat mengusut masalah tersebut hingga tuntas.
"Sangat keterlaluan. Jelas ini bukan tindakan yang dibenarkan. Apalagi melibatkan anak-anak yang sama sekali tidak mengerti duduk persoalannya," kata LaNyalla, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman DPD RI pada 8 agustus 2021.
"Polisi harus usut sampai tuntas. Cari tau adakah kekerasan atau intimidasi yang diterima anak-anak itu. Pastikan juga masalah seperti ini tidak diulangi pelaku. Jangan sampai ada korban anak-anak lainnya," imbuhnya.
Senator asal Jawa Timur tersebut menuturkan, hal yang merupakan urusan orang dewasa untuk tidak melibatkan anak-anak.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan dan Dapatkan Hadiah Gratis! Kode Redeem Free Fire 'FF' Hari Ini 9 Agustus 2021
Sebab, menurutnya akan berdampak terhadap psikologi dan tumbuh kembangnya anak tersebut.
"Jangan libatkan anak-anak. Karena bisa berdampak pada psikologis anak-anak itu. Anak-anak harus dibebaskan dari masalah-masalah orang tua. Kita tidak mau tekanan ini terus terbawa hingga mereka besar," jelas eks ketua umum PSSI.