Sebagaimana diketahui bahwa nilai hutang yang dipinjam Nenek MA melambung tinggi dari jumlah saat awal meminjam.
Di dalam surat perjanjian, Nenek Mardiyah harus membayar hutang sebesar Rp15,4 juta kepada N dan hutang sebesar Rp4 juta kepada M.
"Sedangkan untuk kasus hutangnya, kita akan coba untuk mengumpulkan donasi. Nenek Mardiyah ini memang dari keluarga tidak mampu," sambung Kusnadi.***