Anak Usia Tiga Tahun Disekap Rentenir, LaNyalla Minta Polresta Bogor Usut Tuntas

- 9 Agustus 2021, 12:00 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti meminta Polresta Bogor mengusut tuntan kasus anak usia tiga tahun disekap oleh rentenir.*
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti meminta Polresta Bogor mengusut tuntan kasus anak usia tiga tahun disekap oleh rentenir.* /Dok. dpd.go.id

Sebagaimana diketahui bahwa nilai hutang yang dipinjam Nenek MA melambung tinggi dari jumlah saat awal meminjam.

Di dalam surat perjanjian, Nenek Mardiyah harus membayar hutang sebesar Rp15,4 juta kepada N dan hutang sebesar Rp4 juta kepada M.

"Sedangkan untuk kasus hutangnya, kita akan coba untuk mengumpulkan donasi. Nenek Mardiyah ini memang dari keluarga tidak mampu," sambung Kusnadi.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pikiran Rakyat Bogor DPD RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x