“Lakukan kroscek langsung kepada pihak-pihak terkait yang dinilai kompeten dan kredibel, jangan sampai asal memakan seliweran di medsos, apalagi sebatas ocehan dari mulut ke mulut,” ujar Ketua DPRD Kuningan yang juga merupakan mantan wartawan ini.
Ketika Ketua DPRD Kuningan ditanyakan ihwal permasalahan ini menyangkut lembaga legislatif yang dipimpinnya, Nuzul Rachdy menjawab merupakan hal wajar.
Diterangkannya, selaku wakil rakyat harus dapat menerima apa yang disebutkan rakyat, apa pun itu berbentuk aspirasi ataupun interprestasi dari masyarakat harus dapat diserap oleh DPRD Kuningan.
“Namanya masyarakat, apalagi di kalangan akar rumput, ketika ada isu tak sedap menyangkut seoarang wakil rakyat bertindak negatif, tentunya akan mencibir, mencela, menjelek-jelekan, itu sudah jadi konsekuensi dari amanat yang diemban sebagai anggota DPRD,” tambah Nuzul Rachdy.
“Pastinya pula, jika anggota DPRD melakukan hal yang positif, akan mendapat pujian, bahkan mungkin sampai mendapatkan penghargaan,” imbuhnya.
Namun, sekali lagi Ketua DPRD Kuningan mengingatkan hal itu harus berdasarkan kenyataan yang terbukti.
Jadi, jangan asal sebut saja sebut Nuzul Rachdy. Pokoknya, kalau soal ini harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kalau baik yang bilang baik. Kalau jelek yang bilang jelek. Jangan pula baik dikatakan jelek, ataupun sebaliknya,” ungkap Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kuningan.