Ridwan Kamil Pastikan Bansos untuk Warga Jabar Mulai Disalurkan, Ada 13 Bantuan yang Bisa Diterima

- 23 Juli 2021, 05:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pastikan warga tidak terdata namun terdampak PPKM Darurat akan tetap mendapat Bansos.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pastikan warga tidak terdata namun terdampak PPKM Darurat akan tetap mendapat Bansos. /Dok. Humas Provinsi Jawa Barat

PR CIREBON - Bermula dengan adanya perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Bantuan sosial (bansos) diperbanyak.

PPKM Darurat secara langsung oleh Presiden Joko Widodo resmi diperpanjang sampai 25 Juli 2021 dan pada 26 Juli 2021 akan diperlonggar.

Pelonggaran PPKM Darurat itu juga dilakukan apabila trend penyebaran kasus Covid-19 menurun.

Baca Juga: Rizky Billar Buka Suara Soal Pernikahan dengan Lesti Kejora: Ingin Acara yang Digelar jadi Spesial

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menanggapi hal tersebut bergegas mendistribusikan bansos untuk masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Jabarprov, Ridwan Kamil mengatakan, bansos dari pemerintah pusat sudah mulai disalurkan, jumlah penerima bansos di Jabar mengalami peningkatan, dari sekitar 40 persen menjadi 64 persen dari total penduduk Jabar yang hampir 50 juta jiwa.

“Yang dulunya dari pemerintah pusat hanya 40-an persen, sekarang sudah 60-an persen. Kemudian ada bantuan dari kabupaten atau kota,” ujar Ridwan Kamil pada Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Kembali Disalurkan Kemnaker, Berikut Cara Cek Penerimanya

Tidak hanya itu, Ridwan Kamil juga memastikan untuk warga Jabar yang terdampak PPKM Darurat namun tidak terdata bansos pemerintah pusat akan dapat dari pemerintah provinsi Jabar.

Gubernur Jabar itu menjelaskan bahwa pemerintah provinsi Jabar akan menyisir masyarakat yang terdampak PPKM Darurat namun tidak terdata di DTKS atau di data formal.

“Saya minta juga kepada rekan-rekan wartawan kalau menemukan ada kelompok masyarakat yang tidak terdaftar bansos formal, itu bisa kita bantu dari provinsi," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pangeran Harry Klaim Autobiografinya yang Akan Rilis Bukan untuk Menyakiti Keluarga Kerajaan

Hingga saat ini, Ridwan Kamil diketahui sudah mulai menyalurkan bantuan sembako dan tunai kepada warga Jabar.

Dia juga mengajak komunitas untuk berkolaborasi membagikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat namun tidak tercatat secara formal.

Bantuan yang diberikan Ridwan Kamil yakni berasal dari CSR , anggaran provinsi Jabar untuk bantuan obat-obatan yang sebagiannya disisihkan untuk bansos sembako tunai untuk masyarakat yang belum terdaftar.

Baca Juga: Hongseok PENTAGON Ungkap Bagaimana Membangun Chemistry dengan Yeri Red Velvet Saat Syuting 'Blue Birthday'

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar, Dodo Suhendar menekankan, ada 13 pintu bansos formal selama PPKM Darurat berlangsung, baik dari pemerintah pusat atau pemerintah kabupaten atau kota.

Berikut ini daftar 13 bansos yang bisa diterima masyarakat Jabar:

1. PKH Reguler Triwulan 3;

Baca Juga: Rizky Billar Buka Suara Soal Pernikahan dengan Lesti Kejora: Ingin Acara yang Digelar jadi Spesial

2. BNPT/Program Sembako Reguler;

3. Bantuan Sosial Tunai;

4. Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk KPM PKH;

Baca Juga: 2 Hari Sebelum Pembukaan Olimpiade, Tokyo Catat Rekor Kasus Harian Covid-19 Tertinggi Sejak 6 Bulan

5. Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk BST;

6. Tambahan Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk Pemkab atau Pemkot.

7. Bantuan Beras 5 kilogram x 1 Bulan dari Dana Non-APBN dari Kantor Sekpres.

Baca Juga: Perempuan Harus Tahu! 3 Alasan Besar Kenapa Pria Selingkuh dan Cara Mencegahnya

8. Bansos Pemkab dan Pemkot (Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Bogor);

9. BLT Dana Desa;

10. Bantuan Pelaku Usaha Mikro;

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Sebut PPKM Darurat Bangkitkan Perekonomian Nasional di Tengah Pandemi Covid-19

11. Bantuan Diskon Listrik;

12. Kartu Prakerja;

13. Bantuan Subsidi Kuota Internet.

Dodo memastikan jumlah penerima ke-13 bantuan tersebut di Jabar mencapai 10.129.949 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 4.362.641 orang.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah