PR CIREBON - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sampaikan mohon maaf pada warga Jawa Barat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.
Ridwan Kamil mencoba memberikan penjelasan soal PPKM Darurat Jawa-Bali yang diterapkan pemerintah.
Dalam unggahannya, Ridwan Kamil menjelaskan secara singkat soal PPKM Darurat Jawa-Bali.
Baca Juga: Sinopsis Drama Yumi's Cells, Kim Go Eun Tampil Cantik dengan Rambut Pendek
Seperti diketahui, pemerintah lakukan PPKM Darurat Jawa-Bali, dari 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Hal ini dimasudkan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang kian merebak di Indonesia.
Dengan ini, Ridwan Kamil pun mencoba untuk memberi pemahaman pada warganya.
Baca Juga: Tiffany SNSD Dikabarkan Akan Melakukan Debut Drama Korea Bersama Song Joong Ki
"Kepada warga Jawa Barat tercinta, sebelumnya kami menghaturkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang akan terjadi dalam 2 minggu ke depan," tulis Ridwan Kamil, dikutip dari akun Instagram @ridwankamil yang diunggah pada, 2 Juli 2021.